SuaraSumsel.id - Pengungkapan kasus pembunuhan atas Abdie Haqim Perdana alias Dedek, (15) seorang pelajar di Musi Rawas Sumatera Selatan terkuak.
Pelakunya sebanyak lima orang, dan otak pelaksana ialah AO, remaja yang masih berusia 18 tahun.
Selain AO, pelaku lainnya yakni RI (17), RJ (18), Ari Munandar alias Ari (27), sedangkan WA (16) masih dilakukan pencarian (DPO).
Hasil penyelidikannya, dari lima pelaku yang menghabisi nyawa Dedek, ada dua yang secara langsung menghabisi nyawa korban yakni AO dan WA.
Baca Juga:Tahun 2020, Ekspor Komoditas Kelapa Sumsel Naik 21,04 Persen
Diduga tersangka AO menusuk korban dari belakang sebanyak enam kali, dan menyayat leher korban sebanyak dua kali setelah korban jatuh tidak berdaya.
Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael BJ Lingga didampingi Kasat Reskrim, AKP M Ismail menjelaskan pada Minggu (1/11/2020), sekitar pukul 17.00 WIB bermula pelaku WA mengajak korban bermain ke kontrakan AO, Lubuklinggau Selatan II.
Namun di kontrakan tersebut sudah ada, RA, RI dan Ari.
Setengah jam kemudian WA dan AO mengajak korban pergi ke rumah bibiknya di sekitaran Bandara Silampari, dengan mengendarai sepeda motor korban.
Namun saat di jalan sebelum sampai di lokasi, tersangka AO bersama WA sudah merencanakan pembunuhan.
Baca Juga:Pengakuan Tahanan Kabur: Lagi Enak Tidur, Terus Diajak Kabur, Ya Lari...
Serantak, AO yang berada di belakang langsung mengeluarkan pisau yang dibawanya menusukan tepat di punggung korban sebanyak enam kali.
- 1
- 2