Pembunuh Gadis Karaoke: Jadi Bang, Siangnya Kusetubuhi Sorenya Kubunuh

Setelah berhubungan badan, Deni memeriksa HP Citra dan melihat foto bugil perempuan itu dengan lelaki lain di kontrakan.

Reza Gunadha
Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:49 WIB
Pembunuh Gadis Karaoke: Jadi Bang, Siangnya Kusetubuhi Sorenya Kubunuh
Ilustrasi pemandu lagu (capture)

Kapolres mengatakan, "Pelaku memeriksa ponsel korban, di dalamnya ada foto korban tanpa busana dengan lelaki lain dalam kamar kontrakan."

Dia mengatakan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Bila nanti terbukti bersalah di pengadilan, dia terancam 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup," kata kapolres.

Baca Juga:Deni Bunuh Citra Pemandu Lagu karena Foto Tanpa Busana di Kontrakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini