Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar

"UU Cipta Kerja itu hanya terkait hal-hal kehidupan duniawi saja, tidak ada urusannya dengan iman atau Allah," ujar DR Suparji Ahmad SH MH.

Reza Gunadha | Welly Hidayat
Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:39 WIB
Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar
Unggahan Marissa Haque [Instagram/@marissahaque]

"Mungkin dengan jaminan produk halal. Yang dianggap mungkin dengan urusan itu. Tapi itu kan pun hanya soal teknis tentang sertifikasi halal ya. Antara MUI terus dengan pemerintah daerah tentunya. Itu, tapi tidak bahas sampai detail tentang sebuah keyakinan. Tapi hanya sebuah teknis tentang jaminan produk-produk halal," imbuh Suparji.

Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.

“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.

Baca Juga:Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak