Rektor di Palembang Ini Dukung Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

Rektor Universitas IBA mendukung mahasiswa menolak UU Omnibus Law.

Tasmalinda
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:15 WIB
Rektor di Palembang Ini Dukung Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law
Rektor Universitas IBA Palembang, Tarech Rasyid (Tasmalinda/suara.com)

SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law, Cipta Kerja terus diberlanjut di banyak daerah termasuk di Palembang, Sumatera Selatan.

HIngga Jumat (9/10/2020), aksi masih berlangsung dan sebagian besar dilaksanakan oleh kalangan mahasiswa.

Aksi penolakan ini pun mendapatkan dukungan dari Rektor Universitas IBA, Tarech Rasyid.

Ia mengutarakan sangat mendukung gerakan mahasiswa dalam mengkritik UU Omnibus Law. Apalagi, penyampaian aspirasi di negara telah dilindungi oleh Undang-Undang,

Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang Berlanjut ke Kantor Pemprov Sumsel

“Artinya penyampaian pendapat, ada undang-undang yang melindungi. Saya mendukung mahasiswa yang aksi, baik mahasiswa saya (IBA) hingga mahasiswa se Indonesia ini,” ujarnya kepada suara.com, Jumat (9/10/2020).

Pengesahan UU Omnibus Law yang penuh kontroversi dan perdebatan itu harus mendapatkan respon dari masyarakat.

Misalnya, kata Tarech, proses pengesahan yang berlangsung tergesa-gesa, apalagi dengan ribuan pasal yang harus dibahas dan dikritisi.

“Sehingga sangat tidak tepat, memaksakan dalam kondisi seperti saat ini. Apalagi pengesahannya, malam hari,” terang ia.

Banyak pasal yang telah dikritisi sebelum pengesahan UU Omnibus Law termasuk UU Cipta Kerja.

Baca Juga:Dua Hari Aksi Tolak UU Omnibus Law, DPRD Sumsel Belum Muncul

“Mahasiswa itu menuntut keadilan agar UU digagalkan. Itu adalah reaksi atas kekecewaan. DPR RI dan Pemerintah mengakibatkan beragam persepsi di masyarakat, karena itu harus dijawab substansi yang dituntut oleh mahasiswa,” ujar ia.

UU Omnibus Law, sambung Tarech, berpotensi mengacam kelestarian lingkungan, akumulasi lahan hingga pelanggaran ham. Terdapat hak-hak masyarakat yang dilanggar atas adanya UU ini.

“Ada satu pasal yang menyangkut pendidikan tapi tengah saya cari tahu tentang apa itu. Padahal pendidikan sudah dikeluarkan dari kluster pembahasan UU tersebut,” tutup ia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini