Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"

Pengakuan pelajar yang diamankan saat berlangsungnya penolakan UU Omnibus Law di Palembang.

Tasmalinda
Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:30 WIB
Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"
Sejumlah pelajar yang diamankan saat berlangsungnya aksi omnibus law di Palembang, Kamis (8/10/2020) (Tasmalinda/suara)

SuaraSumsel.id - Aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung selama dua hari ini di Palembang, Sumatera Selatan.

Selama dua hari ini, polisi mengamankan 499 orang saat dua hari aksi menolak UU Omnibus Law tersebut. Mereka yang diamankan hampir 90% dinyatakan sebagai usia pelajar.

Saat diwawancarai, para pelajar itu mengaku hanya melintas di wilayah tempat berlangsungnya aksi menolak undang-undang yang baru disahkan tersebut.

“Kami hanya melintas, tadi berdua sama teman mau ke mal,” ujar Bagas pelajar SMA 11 Palembang yang turut diamankan petugas.

Baca Juga:Dua Hari Aksi Tolak UU Omnibus Law, DPRD Sumsel Belum Muncul

Bagas Jaya yang merupakan pelajar kelas 12 ini mengatakan dia gak berniat untuk mengikuti aksi. “Saya tahu ada aksi namun tidak berniat ke aksi, hanya ingin jalan-jalan sama teman,” sambung ia.

Ia pun heran mengapa harus dibawa ke kantor polisi. “Saya belum bisa hubungi orang tua karena ponsel masih ditahan polisi,” ucapnya.

Sama dengan Vania, pelajar SMA Bina Jaya di Seberang Ulu Palembang. Ia mengaku bersama dengan temannya hanya melintas di wilayah mal.

Vania kelas 12 ini pun mengaku hanya mengikuti teman dan kakak tingkatnya melintas di wilayah yang menjadi lokasi berlangsungnya aksi tolak UU Omnibus Law.

“Tidak tahu juga, kenapa disuruh naik ke truk polisi. Diamankan bersama dengan teman dan ada kakak tingkat. Kami tidak niat ikut aksi,” ujar Vania yang mengaku baru pertama kali berurusan dengan polisi.

Baca Juga:Dinilai Lebih Disiplin, Bawaslu Sumsel Belum Pernah Keluarkan Sanksi

Vania pun mengaku tidak bisa menghubungi orang tuanya karena ponsel masih disita polisi.

Vania dan mereka yang diamankan lainnya, diminta mengisi data pribadi sekaligus direncanakan menjalani pembinaan oleh polisi.

Pada dua hari pelaksnaaan aksi omnibus law di Palembang, sebanyak 499 orang diamankan. Dari yang diamankan itu, Polisi masih selidiki sekitar 325 orang katena baru diamankan hari ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan akan melibatkan pihak pemerintah daerah terutama dinas pendidikan guna melakukan pembinaan terhadap pelajar yang diamankan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini