Ingin Terima Beasiswa LPDP? Ini Syarat dan Prosedurnya

Beasiswa dari Kementrian Keuangan kembali dibuka pada 6 Oktober nanti.

Tasmalinda
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:50 WIB
Ingin Terima Beasiswa LPDP? Ini Syarat dan Prosedurnya
mahasiswa

SuaraSumsel.id - Pendaftaran penerimaan beasiswa dari Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) segera dibuka kembali, bulan ini. Pembukaan pendaftaran akan dibuka pada 6 Oktober 2020 mendatang.

Wabah Covid-19 tidak menutup kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk tetap belajar dan mengembangkan diri guna pengembangan sumber daya manusia yang unggul

Sebagaimana diketahui, ada dua kategori beasiswa LPDP yang bisa diikuti yaitu beasiswa pendidik dan beasiswa perguruan tinggi utama dunia. 

Pertama, beasiswa pendidikan merupakan beasiswa jenjang magister (S2) untuk guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga:Innalilahi, Kadis Koperasi dan UKM OKU Meninggal Terkonfirmasi Covid 19

Kemudian beasiswa jenjang doktoral (S3) untuk dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Sedangkan, beasiswa perguruan tinggi utama dunia adalah beasiswa untuk warga negara Indonesia yang sudah mendapatkan surat keterangan diterima atau Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari perguruan tinggi peringkat utama dunia. Meskipun detail persyaratan, perguruan tinggi tujuan hingga tahapan seleksi belum diberikan.

Berikut ini syarat umum penerimaan beasiswa LPDP tahun 2020 yang bisa dijadikan alternatif untuk persiapan:

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Lulusan program D4/S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi
3. Tidak sedang menempuh studi degree/non-degree S2 atau S3
4. Pelamar beasiswa yang sedang bekerja dapat melampirkan surat izin mengikuti seleksi bagian SDM
5. Surat keterangan sehat jasmani, bebas dari narkoba dan bebas dari TBC (masa berlaku enam bulan)
6. Surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakai di bidangnya
7. Pilih program studi dan perguruan tinggi tujuan (sesuai ketentuan LPDP)
8. Beasiswa hanya untuk kelas reguler
9. Beasiswa tidak menanggung program khusus seperti kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan dan kelas jarak jauh
10. Rencana studi bagi program S2 berdasarkan kurikulum program studi tujuan
11. Proposal penelitian bagi pelamar program S3

Pada 6 Oktober 2020, LPDP baru membuka registrasi online dan memberikan informasi terkait beasiswa melalui situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

Baca Juga:Astaga, 1.666 Pasangan Bercerai Selama Pandemi di Palembang

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini