"Kita amankan dari Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya."
Saat dikonfirmasi adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh tersangka, Ricky menyatakan masih menyidiknya dan belum menemukan adanya dugaan pencucian uang.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.
"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," katanya.
Baca Juga:Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Investasi Bodong