Palembang Zona Merah, Gubernur Sumsel Klaim Kasus Covid-19 Melandai

"Artinya kan warga Sumsel ini memiliki kesadaran yang tinggi akan protokol kesehatan," kata Gubernur Herman Daru.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:35 WIB
Palembang Zona Merah, Gubernur Sumsel Klaim Kasus Covid-19 Melandai
Gubernur Sumsel Herman Deru. [Humas Pemprov Sumsel]

SuaraSumsel.id - Dua wilayah di Sumatera Selatan, yakni Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, kini masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona Covid-19.

Tingginya penyebaran virus corona di kedua wilayah itu dilansir dari update situasi Provinsi Sumsel Covid-19 pada, Selasa (18/8/2020).

Selanjutnya untuk kategori risiko sedang atau zona oranye tercatat lima wilayah.

Kelimanya yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten PALI.

Baca Juga:Viral Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual di Toko Online, Harganya Bikin Heran

Sementara sisanya sebanyak 10 wilayah masuk zona kuning. Mulai dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir.

Lalu Kota Pagaralam, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Jumlah konfirmasi aktif proses perawatan terkini Covid-19 di Bumi Sriwijaya tercatat 1.101 orang.

Sedangkan jumlah warga sembuh kini tercatat sebanyak 2.601 orang dan pasien meninggal 207 orang.

Kasus Covid-19 di wilayah Sumsel per 17 Agustus 2020 Pukul 00.00 WIB. [Instagram]
Kasus Covid-19 di wilayah Sumsel per 17 Agustus 2020 Pukul 00.00 WIB. [Instagram]

Gubernur Herman Deru mengklaim kasus Covid-19 di Sumsel kini terus melandai.

Baca Juga:Bongkar Sindikat Besar Narkoba, Satu Orang Tewas Usai Bacok Polisi

"Terakhir kemarin itu (per 17 Agustus 2020) dari laporan yang diterima dari Satgas Covid-19 jumlah kasus positif Covid-19 hanya bertambah satu pasien," ujar Deru saat dijumpai di Palembang, Selasa (18/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini