- Koalisi Pers Sumsel mendesak Kapolda Sumsel mengusut tuntas pengeroyokan dua wartawan saat meliput unjuk rasa karhutla pada 13 Oktober 2026.
- Kapolda Sumsel Rony Samtana menyatakan kepolisian telah mengamankan beberapa terduga pelaku dan berjanji menegakkan hukum secara transparan.
- Dua wartawan korban pengeroyokan telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis yang baik di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
SuaraSumsel.id - Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan saat meliput aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).
Dalam aksi solidaritas di halaman Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026), Koalisi Pers Sumsel memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam kepada Kapolda Sumsel untuk mengusut kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik pengeroyokan.
Koordinator lapangan aksi, Ardhy Fitriansyah, menegaskan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena menghalangi kerja jurnalistik. Kami meminta Kapolda Sumsel dalam kurun waktu 2 x 24 jam untuk mengusut kasus tersebut dan mengungkapkan aktor intelektual di baliknya,” kata Ardhy, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel.
Aksi solidaritas tersebut diikuti massa dari delapan organisasi jurnalis, Lembaga Bantuan Hukum Palembang, serta insan pers di Sumatera Selatan. Para peserta mengenakan pakaian putih dengan pita merah di lengan sebagai simbol solidaritas terhadap dua wartawan yang menjadi korban kekerasan.
Koalisi Pers Desak Pelaku Diproses Pidana
Selain mendesak pengusutan hingga tuntas, Koalisi Pers Sumsel meminta para terduga pelaku yang telah diamankan atau menyerahkan diri diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga meminta penyidik mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila unsur pelanggaran terhadap ketentuan tersebut terpenuhi.
Koalisi Pers Sumsel turut mendesak Kapolda Sumsel mengevaluasi fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa di Palembang. Mereka juga menuntut pencopotan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah kekerasan.
Baca Juga: Herman Deru Sebut Karhutla Sumsel Tersisa 6,9 Hektar, Bagaimana dengan 3.800 Hektar Lahan Terbakar
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong evaluasi pengamanan aksi unjuk rasa, sekaligus memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Ardhy menegaskan, Koalisi Pers Sumsel akan terus memantau perkembangan penyidikan setelah aksi solidaritas berakhir.
“Pokoknya kami akan terus mengawal kasus ini hingga semua pelaku tertangkap,” ujarnya.
Menurut Ardhy, sekitar 300 orang mengikuti aksi solidaritas tersebut. Koalisi Pers Sumsel menyatakan pengawalan akan terus dilakukan sampai proses hukum berjalan secara transparan dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan.
Kapolda Sumsel Sebut Sejumlah Terduga Telah Diamankan
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Sumsel Rony Samtana menyampaikan keprihatinan atas pengeroyokan yang menimpa dua wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Tag
Berita Terkait
-
Herman Deru Sebut Karhutla Sumsel Tersisa 6,9 Hektar, Bagaimana dengan 3.800 Hektar Lahan Terbakar
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
-
Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo
-
Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam