Tasmalinda
Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di simpang susun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Lampung yang tertutup kabut asap di Desa Ibul Besar III, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026). Kabut asap Palembang makin parah, jarak pandang 50 meter picu pembatalan penerbangan [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom]
Baca 10 detik
  • Kabut asap pekat menyelimuti Kota Palembang pada Kamis, 15 Oktober 2026, menyebabkan jarak pandang menurun hingga 50 meter.
  • Penurunan jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II mengakibatkan pembatalan dua penerbangan rute Singapura.
  • Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Palembang mencapai kategori berbahaya bagi kesehatan berdasarkan data pemantauan.

SuaraSumsel.id - Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026). Jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) sempat turun hingga 50 meter, menyebabkan dua penerbangan rute Singapura dibatalkan dan sejumlah keberangkatan lainnya masuk dalam pemantauan operasional.

General Manager Bandara SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, mengatakan jarak pandang di kawasan bandara berdasarkan pembaruan pukul 07.00 WIB hanya mencapai 50 meter. Kondisi tersebut menyebabkan penerbangan TR254 rute Singapura-Palembang dan TR255 rute Palembang-Singapura dibatalkan.

Kabut asap yang menyelimuti Palembang juga menjadi perhatian karena terjadi bersamaan dengan memburuknya kualitas udara. Data pemantauan pada Kamis dini hari menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 di sejumlah lokasi mencapai tingkat yang berbahaya bagi kesehatan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak karhutla di Sumatera Selatan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga menyentuh keselamatan perjalanan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi.

Jarak pandang hanya 50 meter, dua penerbangan Singapura batal
Berdasarkan laporan operasional Bandara SMB II pada Kamis pukul 07.00 WIB, jarak pandang tercatat hanya 50 meter.

Dua penerbangan yang dibatalkan adalah TR254 dari Singapura menuju Palembang dan TR255 dari Palembang menuju Singapura.

Selain dua penerbangan tersebut, lima keberangkatan lainnya masuk dalam daftar pemantauan operasional, yakni QG989 dan JT246 rute Palembang-Batam, IU921 rute Palembang-Jakarta, ID7056 rute Palembang-Halim Perdanakusuma, serta IU302 rute Palembang-Pangkalpinang.

Masuknya penerbangan ke dalam daftar pemantauan tidak otomatis berarti seluruhnya mengalami pembatalan atau keterlambatan. Status masing-masing penerbangan perlu dipastikan melalui pembaruan resmi pihak bandara atau maskapai.

Jarak pandang menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan penerbangan. Ketika kondisi aktual berada di bawah batas operasional yang berlaku, penerbangan dapat mengalami penyesuaian demi keselamatan penumpang dan awak pesawat.

Baca Juga: Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?

Bagi calon penumpang yang dijadwalkan terbang dari atau menuju Palembang, pemeriksaan status penerbangan secara berkala menjadi langkah penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal.

PM2.5 Palembang menembus angka 1.000

Persoalan kabut asap di Palembang juga terlihat dari tingginya konsentrasi PM2.5.

Data pemantauan yang diberitakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 mencapai 1.039,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 04.00 WIB. Sementara itu, Stasiun Talang Betutu mencatat 493,3 µg/m³ pada waktu pengamatan yang dilaporkan. Keduanya masuk kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi dalam laporan tersebut.

Dalam laporan berbeda pada Kamis pagi, indeks kualitas udara Palembang juga dilaporkan berada pada kategori berbahaya. Data yang dikutip Bisnis.com pada pukul 07.00 WIB mencatat AQI sebesar 1.433 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 794 µg/m³. Angka tersebut berasal dari pengukuran dan waktu yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan sebagai satu pengukuran yang sama.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat halus memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.

Load More