Tasmalinda
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:25 WIB
Demo Karhutla berujung pengeroyokan 2 wartawan, polisi tangkap terduga provokator dan sita 2 sajam.
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan menangkap seorang terduga provokator kericuhan demonstrasi karhutla di Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Kericuhan tersebut menyebabkan dua wartawan mengalami luka-luka dan pengeroyokan fisik saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa.
  • Polisi menyita dua senjata tajam dan masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh pelaku kekerasan.

Kericuhan terjadi ketika kelompok masyarakat berpakaian hitam membagikan masker kepada pengguna jalan di sekitar Mapolda Sumsel. Tidak lama kemudian, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan karhutla.

Menurut keterangan Kapolda Sumsel yang dikutip dalam pemberitaan, kedua kelompok berada di area berbeda di sekitar Mapolda. Ketegangan kemudian muncul ketika mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi, hingga terjadi bentrokan fisik.

Mahasiswa menggelar aksi untuk mendesak penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat Sumatera Selatan.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah wartawan sedang merekam dan melaporkan perkembangan kejadian. Namun, mereka justru ikut menjadi korban kekerasan.

AJI Palembang desak kasus diusut tuntas

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengecam dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap dua wartawan tersebut. Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman menegaskan bahwa jurnalis harus dilindungi ketika menjalankan tugas, termasuk saat meliput demonstrasi yang berlangsung ricuh.

AJI Palembang mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan itu, menangkap dan mengadili seluruh pelaku, serta membuka proses penyidikan secara transparan.

Organisasi tersebut juga meminta aparat keamanan menjamin keselamatan jurnalis agar dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Kasus ini menjadi perhatian karena serangan terhadap jurnalis tidak hanya mengancam keselamatan pekerja pers, tetapi juga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang terjadi di ruang publik.

Baca Juga: AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap

Polisi kini masih mendalami kericuhan di depan Mapolda Sumsel, termasuk dugaan provokasi dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengeroyokan tersebut.

Load More