Tasmalinda
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:25 WIB
Demo Karhutla berujung pengeroyokan 2 wartawan, polisi tangkap terduga provokator dan sita 2 sajam.
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Selatan menangkap seorang terduga provokator kericuhan demonstrasi karhutla di Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Kericuhan tersebut menyebabkan dua wartawan mengalami luka-luka dan pengeroyokan fisik saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa.
  • Polisi menyita dua senjata tajam dan masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh pelaku kekerasan.

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (13/10/2026).

Pria tersebut diamankan setelah kericuhan yang terjadi di sekitar Mapolda Sumsel menyebabkan sejumlah orang menjadi korban kekerasan, termasuk dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, pria yang diamankan itu diduga memprovokasi kericuhan yang berujung pada pengeroyokan terhadap wartawan, mahasiswa, dan seorang anggota polisi.

Dalam konferensi pers di Palembang, Selasa malam, Rony menyebut polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam dari lokasi kejadian. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Rachmad Kurniawan, wartawan Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis PalTV. Keduanya sedang meliput demonstrasi mahasiswa terkait karhutla dan kabut asap di Sumatera Selatan ketika situasi di depan Mapolda Sumsel berubah menjadi ricuh.

Rachmad dilaporkan mengalami luka paling serius, termasuk pendarahan di bagian hidung. Sementara itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah berusaha menolong rekannya.

Kedua wartawan kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

Menurut keterangan yang dihimpun dari korban, mereka mengalami intimidasi ketika merekam kericuhan. Sejumlah orang diduga meminta rekaman video dihapus, bahkan menyerang wartawan meski mereka telah menjelaskan bahwa sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Polisi sita dua bilah senjata tajam

Baca Juga: AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap

Selain mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator, polisi menyita dua bilah senjata tajam dari lokasi kejadian.

Kapolda Sumsel menyatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut secara menyeluruh dengan pendekatan penyelidikan dan penyidikan berbasis metode ilmiah.

Langkah itu diperlukan untuk mengetahui pemicu kericuhan, mengidentifikasi pihak-pihak yang melakukan kekerasan, serta menentukan peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut.

Penangkapan seorang terduga provokator belum berarti seluruh perkara selesai. Polisi masih perlu mengungkap siapa saja yang diduga melakukan pengeroyokan dan memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.

Identitas pria yang diamankan juga perlu ditulis sesuai keterangan resmi kepolisian. Sejumlah pemberitaan menyebut namanya sebagai Riki Kurniawan, sementara laporan lain menuliskannya sebagai Riski Kurniawan.

Kericuhan bermula saat dua kelompok berada di lokasi

Load More