Tasmalinda
Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Ketua DPD POSPERA Sumsel, Muhammad Iqbal,
Baca 10 detik
  • Pada Selasa (13/10/2026), DPD POSPERA Sumsel mengecam pengeroyokan mahasiswa dan jurnalis saat aksi karhutla di Palembang.
  • Ketua POSPERA Sumsel Muhammad Iqbal mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan serta dugaan pembiaran aparat di lokasi.
  • Organisasi tersebut juga menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin korporasi yang membakar lahan.

Desakan tersebut didasarkan pada dugaan pembiaran kekerasan oleh aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Meski demikian, dugaan itu perlu diperiksa secara objektif dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman kejadian, dan bukti lain yang relevan.

"Pengusutan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Pihak yang terbukti mengatur atau memerintahkan tindakan tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," ujarnya menjelaskan.

Minta izin perusahaan pembakar lahan dicabut

Dalam pernyataan sikapnya, POSPERA Sumsel juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Sanksi yang diminta mencakup pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan penyitaan aset perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iqbal menilai penegakan hukum karhutla harus menyasar pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran, bukan hanya masyarakat kecil atau pekerja lapangan.

"Penindakan terhadap korporasi perlu dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara dan bentuk pertanggungjawaban yang dijatuhkan," sambung ia.

Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian. Keberadaan titik panas di wilayah tertentu, termasuk area konsesi, tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan pemegang konsesi melakukan pembakaran.

POSPERA soroti dugaan pembiaran aparat

Baca Juga: Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

POSPERA turut meminta Propam Polda Sumsel dan Mabes Polri menyelidiki dugaan pembiaran oleh aparat yang berada di lokasi ketika kekerasan berlangsung.

Iqbal menilai dugaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi maupun jurnalis yang melakukan peliputan.

"Aparat harus memastikan demonstrasi berlangsung aman dan mengambil tindakan sesuai prosedur apabila terjadi kekerasan. POSPERA menegaskan akan terus mendukung perjuangan mahasiswa dan masyarakat dalam mendorong penegakan hukum atas karhutla di Sumatera Selatan," pungkasnya.

Pengusutan kekerasan saat demonstrasi dan penindakan dugaan kejahatan lingkungan merupakan dua persoalan yang sama-sama harus diselesaikan. Pengungkapan kasus pengeroyokan tidak boleh menghentikan penyelidikan karhutla, begitu pula sebaliknya.

Load More