Tasmalinda
Rabu, 24 September 2025 | 19:02 WIB
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju Siti Rachmi Indahsari memberikan pengarahan pentingnya pelestarian ikan.
Baca 10 detik
  • Sosialisasi larangan illegal fishing di Banyuasin menjadi momentum sinergi pemerintah, aparat, Pokmaswas, dan Pertamina dalam menjaga kelestarian perairan.
  • Pertamina Plaju memperkuat konservasi ikan Belida melalui restocking, advokasi regulasi, hingga program Belida Musi Lestari yang berhasil melahirkan keturunan baru dan menemukan spesies langka.
  • Pokmaswas di Banyuasin menghadapi tantangan serius karena hasil tangkapan nelayan menurun akibat illegal fishing

SuaraSumsel.id - Di tengah perairan Banyuasin yang menjadi tumpuan hidup ribuan nelayan, semangat menjaga kelestarian terus digelorakan. Kilang Pertamina Plaju bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menggelar Sosialisasi Pelarangan Illegal Fishing untuk memperkuat pengawasan perikanan demi keberlanjutan sumber daya.

Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Ir. Septi Fitri, MM, menegaskan pentingnya sinergi multipihak, seraya mengapresiasi dukungan Pertamina melalui program konservasi ikan Belida, restocking, pengembangan kawasan perikanan terintegrasi di Sungai Gerong, hingga pemasangan plang larangan illegal fishing.

Strategi pemerintah juga diperkuat dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di seluruh wilayah, menjadikan Banyuasin I sebagai percontohan. Meski regulasi telah mengatur ancaman denda Rp1,2 miliar dan kurungan 2,5 tahun, Septi menekankan peran aparat hukum sangat krusial karena praktik illegal fishing masih kerap terjadi dan dianggap sepele.

“Ke depan, kita akan mulai menegakkan pengawasan melalui Pokmaswas, karena merekalah garda terdepan dalam memastikan sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa terus berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Pokmaswas Pulai Salah Nama, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Sahrul, mengungkapkan kondisi yang dihadapi kelompoknya dalam menjaga sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Saat ini terdapat tujuh kelompok yang aktif, namun hasil tangkapan ikan terus menurun akibat maraknya praktik illegal fishing. Menurutnya, meskipun Pokmaswas kerap menegur pelaku, sering kali upaya tersebut mendapat perlawanan.

Ia juga menyoroti berkurangnya tangkapan nelayan tradisional yang berbanding terbalik dengan semakin leluasanya pelaku illegal fishing, yang dikhawatirkan menimbulkan rasa kecemburuan di masyarakat.

“Kami berharap desa-desa lain juga bisa ikut terlibat membentuk Pokmaswas, agar pengawasan lebih merata dan kelestarian perikanan benar-benar bisa terjaga,” ujarnya.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju Siti Rachmi Indahsari menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya perikanan, khususnya konservasi ikan Belida yang merupakan ikon kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel & Pemprov Sumsel Pecahkan Rekor Dunia, Ribuan Guru Belajar AI Serentak

Salah satu jenisnya, Ikan Belida (Chitala lopis), bahkan telah dinyatakan punah secara internasional. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kilang Pertamina Plaju telah melakukan advokasi dan penyusunan policy brief bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin dan telah berkolaborasi merumuskan langkah strategis yang dituangkan dalam SK No. 72/KPTS/DISKAN Tahun 2024 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Menggunakan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan dan Pelestarian Ikan Belida.

Berbagai inisiatif pun dilakukan, mulai dari pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) se-Kecamatan Banyuasin I, pemasangan plang larangan illegal fishing di seluruh Kecamatan Banyuasin I, restocking 43.000 ekor ikan ke sungai, hingga kegiatan sosialisasi dan patroli oleh Pokmaswas.

Sejak tahun 2019, perusahaan juga menginisiasi program Belida Musi Lestari, yang tahun 2022 bekerja sama dengan BRIN dan Universitas PGRI Palembang berhasil menghasilkan keturunan 62 ekor G1 (benih, remaja, dan calon induk). Pada tahun yang sama, berhasil pula ditemukan spesies Chitala hypselonotus (Belida Sumatera Selatan) yang terakhir tercatat pada 2006.

Tidak hanya itu, Kilang Pertamina Plaju bersama BRIN juga berperan dalam mendorong dan mengadvokasi terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 83 Tahun 2024 tentang perubahan status perlindungan Ikan Belida Jawa (Putak) dari Perlindungan Penuh menjadi Perlindungan Terbatas. Perusahaan kemudian mengembangkan pilot project domestikasi ikan Belida Jawa (Putak) pertama di Pokdakan Tunas Makmur Desa Sungai Gerong.

“Melalui berbagai langkah ini, kami ingin menjadi inspirator dalam upaya penyelamatan sumber daya perikanan di Sumatera Selatan, sejalan dengan visi inovasi sosial kami yaitu Hidup Berdampingan dengan Sungai Musi,” tegas Rachmi.

Turut hadir dalam kegiatan itu Danramil Kapten (Arm) Muhammad Ridwan, unsur kepolisian dari Polsek Mariana, pemerintah desa & kelurahan di Banyuasin I, serta masyarakat yang terdiri dari kelompok nelayan, kelompok pembudidaya ikan, serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).

Load More