SuaraSumsel.id - Tarif listrik Juni 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, serta golongan subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan I tahun 2025.
Keputusan ini berlaku mulai Senin, 23 Juni 2025. Keputusan tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor usaha, di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan terhadap parameter ekonomi makro.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” kata Bahlil, dikutip dari pemberitaan resmi.
Keputusan mempertahankan tarif listrik Juni 2025 ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan subsidi, yang mencakup sektor rumah tangga, sosial, bisnis kecil, hingga industri kecil dan UMKM.
Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik akan potensi kenaikan tarif di tengah meningkatnya harga energi global.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dasar penetapannya menggunakan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, harga minyak mentah (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif triwulan II tahun 2025, periode evaluasi mencakup data ekonomi dari November 2024 hingga Januari 2025.
Meski hasil evaluasi menunjukkan potensi kenaikan tarif secara akumulatif, pemerintah memilih untuk tidak mengubah tarif sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN mendukung penuh keputusan tersebut dan siap memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya.
Sebagai bagian dari strategi adaptif menghadapi tantangan energi ke depan, PLN terus melakukan efisiensi operasional.
Upaya ini bertujuan memperkuat kelangsungan bisnis dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik secara lebih agresif, tanpa membebani pelanggan dengan tarif baru.
Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik subsidi dan non-subsidi dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha, terutama di sektor industri kecil dan UMKM yang tengah berusaha pulih pascapandemi dan tekanan ekonomi global.
Berikut adalah daftar resmi tarif listrik subsidi dan non-subsidi per kWh yang berlaku mulai 23 Juni 2025
Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi:
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif Sosial (S-1/TR):
- Daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya >200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Rumah Tangga Non-Subsidi:
- R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 & 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR & TM di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Bisnis:
- B-2/TR daya 6.600–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM & TT daya >200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik Juni 2025, masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat bernapas lega di tengah fluktuasi ekonomi yang masih berlangsung hingga pertengahan tahun ini.
Stabilitas harga ini juga diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Berita Terkait
-
Legislator Ingatkan PLN Tak Lupa Layani Listrik untuk Masyarakat di Desa Terpencil
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Rp15 Juta Cocok untuk Anak Sekolah, Hemat Ongkos Servis
-
Gempuran Mobil Listrik China Ancam Industri Otomotif Brazil, Diprediksi Kolaps
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Terbaru Juli 2025: Desain Mewah, Harga Mulai Rp400 Jutaan
-
6 Rekomendasi Motor Listrik Terbaik dan Termurah: Kapasitas Baterai Besar, Bodi Kuat!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
IPO COIN Terganjal Status Andrew Hidayat yang Pernah Suap Kader PDIP soal Tambang
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
-
Thom Haye Sudah di Prancis, Gabung OGC Nice?
-
Analisis Kans Kevin Diks Jadi Kapten Gladbach dan Pemain Kesayangan Gerardo Seoane
Terkini
-
Tren Digital Anak Muda: DANA Kaget, Bukan Sekadar Berbagi Saldo
-
Ingin Wajah Glowing Tanpa Skincare Mahal? Coba 2 Bahan Alami Ini
-
Bingung Pilih Sepatu? Ini Rekomendasi Sepatu Converse Klasik yang Wajib Masuk Koleksimu
-
6 Link DANA Kaget Hari Ini, Waspada Modus Phishing Berkedok Saldo Gratis!
-
Libur Sekolah Tiba! Ini 6 Tempat Wisata Seru di Palembang yang Cocok untuk Keluarga