SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Agar bisa menerima bantuan ini tanpa kendala, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah memiliki rekening aktif di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Adapun bank yang tergabung dalam Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, alternatif lainnya adalah menggunakan layanan PosPay untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat penerima BSU 2025 dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Pekerja/buruh
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:
- Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan batas gaji mengikuti UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sesuai lampiran Permenaker 5 Tahun 2025
- Gaji yang dimaksud terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan laporan terakhir dari pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak berlaku bagi ASN aktif, TNI aktif, dan anggota Polri aktif.
- Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau kantor pos penyalur.
Cara Membuka Rekening Bank Himbara Secara Online untuk Menerima BSU
Bagi Anda yang belum memiliki rekening Himbara, tidak perlu khawatir. Saat ini, semua bank Himbara telah menyediakan layanan pembukaan rekening secara online melalui aplikasi resmi mereka. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. BRI (Melalui Aplikasi BRImo)
Berita Terkait
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo