SuaraSumsel.id - Dunia maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ulah oknum anggota polisi dari Satresnarkoba Polres OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam unggahan tersebut, seorang warganet menulis permintaan kepada Bupati, Kapolres, hingga Kapolda agar menindak tegas oknum yang disebut telah menggadaikan motor dinas milik Kepala Desa Kemuning.
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa kendaraan dinas tersebut sudah lebih dari sebulan belum ditebus dan hingga saat ini masih berada di kediaman Kades Sidomulyo, BK9, dalam kondisi ditahan.
Unggahan yang menampilkan latar belakang rumah warga dan tiang bendera dengan narasi berwarna ungu itu memicu beragam reaksi publik yang mengecam dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum.
Baca Juga: Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
Motor Dinas Digadaikan, Bukan Milik Pribadi
Motor yang digadaikan diketahui merupakan motor dinas milik Pemerintah Desa Kemuning, yang semestinya digunakan untuk mendukung aktivitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa.
Tindakan menggadaikan kendaraan dinas merupakan pelanggaran berat karena menyangkut aset negara.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan oknum berinisial Andka* dari satuan narkoba Polres OKU Timur yang diduga sebagai pihak yang menggadaikan motor dinas tersebut.
Disimpan di Rumah Kades Sidomulyo
Baca Juga: Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
Yang mengejutkan, dalam narasi yang diunggah oleh akun tersebut juga disebutkan bahwa dua unit motor yang digadaikan kini berada di rumah Kepala Desa Sidomulyo, BK9, dan dalam keadaan “ditahan” atau belum dikembalikan.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Kades Sidomulyo hanya sekadar menyimpan motor itu, atau ikut terlibat dalam jaringan gadai kendaraan yang melibatkan oknum aparat?
Masyarakat menuntut adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel, terlebih karena pelaku yang disebut-sebut adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan.
Sejumlah komentar di media sosial juga meminta Bupati OKU Timur dan Kapolda Sumsel untuk turun tangan langsung agar kasus ini tidak "menghilang begitu saja" seperti kasus-kasus lain yang didiamkan.
Polres OKU Timur Didesak Bertindak
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres OKU Timur terkait tudingan ini. Namun jika benar adanya, tindakan tersebut bisa dikenai sanksi etik hingga pidana karena menyalahgunakan barang milik negara (BMN) dan mencoreng institusi kepolisian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sopir Angkutan Feeder Palembang Belum Gajian, PT TGM Akui Tunggakan Rp1 Miliar
-
Ngopi Jadi Gaya Hidup, Kedai Rumah Loer Palembang Kembali Ekspansi Usaha
-
Mengenal 17 Daerah di Sumatera Selatan: Dari Palembang hingga Musi Rawas Utara
-
Generasi Muda Sumatera Selatan Ambil Peran dalam Transisi Energi Bersih
-
Mimpi Jadi Sultan Muda? Sumsel Siapkan 100.000 Pengusaha Muda, Ini Rahasianya
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
8 Amalan Wanita di Bulan Muharram, Momentum Hijrah Diri untuk Muslimah!
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis hingga Rp 500 Ribu!
-
Harga Emas Terjun Bebas Lagi! Cek Nilai Terbarunya di Palembang Sekarang
-
Lagi Tren Banget! Ini 5 Alasan New Balance vs Salomon Jadi Sepatu Paling Hype 2025
-
Terbaru 2025! 34 SPKLU di Sumsel Siap Dukung Perjalanan Mobil Listrik Tanpa Cemas