SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan, seorang dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, yang diduga dilakukan oleh Fadilla alias Datuk, sopir pribadi dari Lady A Pramesti Dedi.
Sidang yang berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, ini menghadirkan empat saksi yang merupakan pegawai Resto Brasserie Demang Lebar Daun Palembang.
Dalam sidang, di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menghadirkan empat orang skasi pegawai dari Resto Brasserie Demang Lebar Daun Palembang.
Salah satu saksi pegawai Resto Brasserie Irawan melihat jika terdakwa Datuk memukul korban Muhammad Luthfi bahkan korban saat diserang tidak ada perlawanan sedikit pun.
Baca Juga: Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
“Waktu kejadian, saya melihat ada lima orang. Tiga orang berpakaian seragam abu-abu, satu orang ibu-ibu, dan satu lagi terdakwa memakai baju merah,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan suara.com.
Kronologi Kejadian Menurut Saksi
Irawan, salah satu saksi yang bekerja di restoran tersebut, mengungkapkan bahwa ia melihat lima orang yang terdiri dari tiga pria berseragam abu-abu, seorang wanita, dan seorang pria berbaju merah—yang kemudian diketahui sebagai terdakwa, Datuk.
Awalnya, percakapan berlangsung normal hingga terdengar suara wanita tersebut meninggi terkait jadwal piket koas.
Situasi memanas dan berujung pada pemukulan oleh Datuk terhadap Luthfi. "Terdakwa memukul korban lebih dari satu kali dengan tangan kanan di bagian muka, dan korban tidak melawan," ujar Irawan.
Baca Juga: Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
Korban Tidak Memberikan Perlawanan
Suci, kasir restoran, juga memberikan kesaksian serupa. Ia menyaksikan Datuk memukul Luthfi tanpa ada perlawanan dari korban.
"Korban tidak melawan ataupun membalas pukulan terdakwa karena sempat terdorong," kata Suci.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan terjadi tanpa provokasi atau perlawanan dari pihak korban.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari ketidakpuasan Lady A Pramesti Dedi terhadap jadwal piket koas yang ditetapkan, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Lady kemudian meminta sopir pribadinya, Datuk, untuk menemui Luthfi guna membahas masalah tersebut.
Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk diskusi berubah menjadi konfrontasi fisik, di mana Datuk melakukan pemukulan terhadap Luthfi.
Akibat insiden ini, Luthfi mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
Tanggapan Universitas Sriwijaya
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Syarif Hasan, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa salah satu peserta didiknya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban.
"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah," ujar dr. Syarif Hasan.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan kesaksian yang memberatkan terdakwa, proses hukum terhadap Datuk terus berlanjut.
Majelis hakim akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk mencapai putusan yang adil bagi semua pihak.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga medis dan akademisi, yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
Terpopuler
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 7 Rekomendasi Sepatu Lari Mirip HOKA Budget UMR, Lebih Ramah di Kantong
- 5 Mobil Fortuner Bekas Mulai Rp 90 Jutaan, Budget Pas-pasan Bisa Bawa Pulang SUV Mewah
- Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
- Rekomendasi HP OPPO Termurah 2025: Memori Besar, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Rahasia Kulit Glowing Terbongkar, Ini 5 Treatment Klinik Kecantikan Paling Populer Harga Terjangkau
-
5 Foundation Terbaik untuk Kulit Berminyak: Tahan Lama, Ringan, dan Kaya Anti Oxidant
-
5 Warna Keren untuk Kamar Mandi Kecil Rumah Minimalis, Nyaman dan Bikin Ruangan Lebih Luas!
-
Cara Cetak Kartu Keluarga Online Jadi PDF, Proses Cepat Tanpa ke Kantor Dukcapil!
-
Daftar 5 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025, Stylish dan Harga Terjangkau!