SuaraSumsel.id - Untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah, Pemerintah Kota Palembang berencana menerapkan sistem ganjil-genap di jalur nasional yang membentang dari Simpang Polda hingga simpang Rumah Sakit atau RS Charitas.
Rencana ini dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang, di kantor Bappeda Litbang. Perencana Ahli Utama Pemkot Palembang, Harrey Hadi, menyatakan bahwa solusi mengurai kemacetan mulai menemukan titik terang namun masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum kebijakan ini diputuskan oleh Wali Kota Palembang.
Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto menjelaskan bahwa forum tersebut telah menyepakati penerapan sistem ganjil-genap di jalur nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas.
Pemberlakuan kebijakan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PPTD dan pihak-pihak yang terdampak.
Baca Juga: Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
Agus menekankan bahwa sistem ganjil-genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional, dan pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan serta persiapan.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, baik pemangku kepentingan maupun masyarakat, demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.
Yenni menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan dipantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat.
Dengan penerapan sistem ganjil-genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan dapat terurai. Namun, pemerintah menegaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi yang matang akan dilakukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Rapat Persiapan Aturan Ganjil-Genap di Palembang
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto menjelaskan bahwa ada enam pokok pembahasan dalam forum tersebut, salah satunya adalah masalah kemacetan di sejumlah titik strategis, seperti arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di depan Hotel Santika Premiere dan kawasan Dr. M Isa.
Untuk sistem ganjil genap, Agus mengungkapkan bahwa forum telah menyepakati penerapannya di jalur nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas.
Pemberlakuan kebijakan ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PPTD dan pihak-pihak yang terdampak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sistem ganjil genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional. Pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan dan persiapan,” jelas Agus.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, baik stakeholder maupun masyarakat, demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh rencana kebijakan ini. Pelaksanaannya nanti akan kami pantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Tentu kita semua berharap kebijakan ini membawa kebaikan untuk Palembang yang lebih tertib dan lancar,” tutur Yenni Diarty.
Dengan penerapan sistem ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan bisa terurai.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi yang matang akan dilakukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Perencana Ahli Utama, Ir. H. Harrey Hadi, M.S juga menjelaskan berbagai permasalahan lalu lintas khususnya kemacetan di titik-titik rawan di Palembang, menjadi sorotan utama.
Harrey Hadi menegaskan bahwa solusi untuk mengurai kemacetan mulai menemukan titik terang, namun tetap membutuhkan pemantapan di lapangan sebelum kebijakan ini diputuskan oleh Wali Kota Palembang.
“Kita sudah membahas beberapa titik macet dan mencari solusi yang disepakati bersama. Namun, perlu koordinasi lebih lanjut dengan seluruh stakeholder agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu masyarakat,” ujar Harrey Hadi.
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Saksi Ungkap Dokter Koas Dianiaya Tanpa Perlawanan oleh Sopir Pribadi Rekan
-
Bayar Zakat Fitrah 2025? Ini Besaran dan Batas Waktunya Menurut Baznas Sumsel
-
Bank Indonesia Sumsel Ajak Warga Bijak Berbelanja Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
-
Berkat BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H