SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional wisata Menara Ampera karena efisiensi anggaran. Kebijakan ini diakui selaras dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran APBN dan APBD.
Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, mengonfirmasi bahwa penutupan wisata Menara Ampera telah dilakukan sejak akhir Februari 2025 dan hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu dibukanya kembali.
"Mungkin setelah semuanya diselesaikan baik izinnya, administrasinya, pembiayaannya, dan aspek lainnya, barulah Menara Ampera bisa kembali dibuka," ujar Sulaiman Amin melansir ANTARA
Menara Ampera sendiri sempat dibuka untuk masyarakat berprestasi pada 1 Februari 2025 setelah dilakukan simulasi operasional di hari yang sama. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, wisata ini untuk sementara ditutup guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Langkah penghentian sementara ini juga berkaitan dengan alokasi anggaran yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumatera Selatan selaku pengelola Menara Ampera. Pemkot Palembang berupaya memastikan bahwa operasional destinasi wisata tersebut berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan.
Pemkot Palembang memastikan bahwa rencana pembukaan kembali Menara Ampera akan mempertimbangkan kesiapan dari berbagai aspek, termasuk perizinan dan kelayakan operasional.
Wisata Menara Ampera memiliki aturan khusus bagi pengunjung. Tempat ini hanya dapat diakses oleh warga berprestasi yang berusia 13 hingga 65 tahun. Sebelum naik, pengunjung wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak memiliki kondisi seperti fobia ketinggian atau penyakit jantung.
Menara ini dilengkapi dengan lift yang mengantar pengunjung ke puncak dengan daya tampung maksimal 20 orang. Dengan fasilitas yang terbatas ini, efisiensi dalam pengelolaan menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot Palembang dalam mengambil keputusan penghentian sementara.
Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat membantu stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan bahwa wisata Menara Ampera dapat beroperasi secara optimal di masa mendatang. Pemkot Palembang akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi guna menentukan waktu yang tepat untuk membuka kembali wisata ini.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2025 untuk Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Jadwal Imsakiyah 5 Ramadan 1446 Hijriah di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Begal Sadis Mobil Putih di Palembang Tewas Ditembak, Peluru Tembus Kepala
-
Begal Pakai Mobil Putih Merajalela di Palembang, Videonya Viral di Medsos
-
Warga Palembang, Ini Waktu Magrib dan Doa Buka Puasa 4 Ramadan 1446 Hijriah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi