SuaraSumsel.id - Menjelang bulan suci Ramadan, banyak umat Muslim di Indonesia menjalankan tradisi ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang telah meninggal. Tradisi ini menjadi momen refleksi sekaligus pengingat akan kehidupan setelah mati.
Bagaimana tata cara ziarah kubur yang benar menurut ajaran Islam? Berikut panduan lengkapnya.
Keutamaan Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
Ziarah kubur bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki landasan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda:
Baca Juga: Pemotor di Palembang Tewas Setelah Oleng dan Menabrak Tiang LRT Sumsel
"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian akan akhirat." (HR. Muslim)
Beberapa keutamaan ziarah kubur menjelang Ramadan antara lain:
- Mengingat kematian – Ziarah kubur menjadi pengingat bahwa setiap manusia akan kembali kepada Allah.
- Mendoakan keluarga yang telah wafat – Doa yang dipanjatkan dapat menjadi amalan baik dan membawa pahala bagi almarhum.
- Menumbuhkan rasa syukur dan introspeksi diri – Mengunjungi makam bisa menjadi momen refleksi sebelum memasuki bulan penuh berkah.
Tata Cara Ziarah Kubur yang Benar
Agar ziarah kubur menjadi ibadah yang sesuai tuntunan Islam, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Niat yang Ikhlas
Ziarah kubur dilakukan bukan untuk meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal, melainkan untuk mendoakan mereka dan mengambil hikmah dari kematian.
Baca Juga: Proliga 2025 di Palembang Buka Peluang UMKM, Omzet Capai Jutaan Rupiah
2. Mengucapkan Salam Saat Tiba di Makam
Saat memasuki area pemakaman, dianjurkan untuk mengucapkan salam, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:
Berita Terkait
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
-
Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
-
Selain Ziarah ke Makam, Ini Cara Anak Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
-
Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan? Ini Tata Caranya
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif
-
Cek Link Dana Kaget 15 April 2025! Saldo Gratis Cair, Bisa Langsung Bayar Listrik!
-
Sempat Gandeng RK, Kini Herman Deru Siapkan Rp100 Miliar Bangun Pasar Cinde
-
Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku