Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:47 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Warga kecewa, Layanan BPJS warga tak mampu di RSUDi Ogan Ilir dihentikan. [Dok.Pixabay]

Selain itu, Kepala Dinas kesehatan Ogan Ilir juga telah mengeluarkan ajuran agar warga yang terdampak non aktif akibat perjanjian kerja yang berakhir maka mendapatkan pelayanan kesehatan di setingkat puskesmas secara gratis.

Load More