Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 November 2024 | 14:19 WIB
Ilustrasi pilkada serentak. Hitung cepat Pilkada Sumsel [Ist]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memudahkan masyarakat untuk memantau hasil Pilkada 2024 dengan menyediakan link quick count resmi di laman https://pilkada2024.kpu.go.id/.

Setelah proses pemungutan suara selesai, KPU akan memverifikasi hasil penghitungan yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan panitia di setiap TPS akan melaporkan hasilnya ke sistem yang telah disiapkan.

Pengumuman hasil quick count ini bisa diakses oleh publik dua jam setelah pemungutan suara yang dijadwalkan berakhir pada Rabu, 27 November 2024, pukul 13.00 WIB.

Penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pun dimulai pada pukul 15.00 WIB, dan hasilnya akan segera tersedia untuk dilihat oleh seluruh masyarakat. Dengan adanya link ini, KPU memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi mengenai hasil pemilihan yang berlangsung.

Baca Juga: Didampingi Riezki Aprilia, Eddy Santana Optimis Sumsel CERAH di Pilgub 2024

KPU melakukan metode untuk memverifikasi hasil penghitungan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Panitia yang bertugas akan menunggu penghitungan selesai dan melaporkan hasil ke sistem yang dibuat KPU.

KPU membuat pengumuman hasil quick count paling cepat dilakukan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Sesuai jadwal, pemungutan suara berakhir pada Rabu, 27 November 2024 pukul 13.00 waktu setempat.

Hitung suara Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pukul 15.00 WIB.

Hasil penghitungan cepat untuk Pilkada 2024 dapat dilihat melalui laman resmi KPU pada alamat https://pilkada2024.kpu.go.id/.

Baca Juga: Mawardi Yahya Yakin Menang: Tak Penting Persen, Yang Penting Pasti Menang!

Berikut tata caranya:

  1. Buka link https://pilkada2024.kpu.go.id/
  2. Pilih kolom jenis pemilihan, Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Walikota
  3. Pilih kolom provinsi Sumatera Selatan
  4. Muncul laporan Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Ini lah cara melihat hasil hitung cepat versi KPU.

Load More