SuaraSumsel.id - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dalam sidang dugaan korupsi jaringan gas alias jargas.
Kehadiran Harnojoyo bersama dengan mantan seketaris daerah (Sekda) Harobin Mustafa karena sidang dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Senin (21/10/2024).
Majelis Hakim mengingatkan kepada para saksi agar memberikan keterangan hendaknya memberikan keterangan yang benar karena telah bersumpah. Sehingga jika sanksi tersebut berbohong maka bisa divonis dengan penjara 12 tahun. “Jika berbohong akan ada sanksi pidana berupa ancaman hukuman pidana 3 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara,” ucap ketua majelis hakim.
Baca Juga: Simfoni Digital di Genggaman, Bank Sumsel Babel Wujudkan Kehidupan Lebih Mudah
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus ini bermula dari terdakwa Ahmad Nopan mengajukan permintaan penyertaan modal kepada Wali kota Palembang Harnojoyo saat menjabat.
Pada proyek tersebut Ahmad Nopan bertindak sebagai pengguna anggaran dan ketiga lainnya selaku PPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan Panitia Pengawas Lapangan, realisasi anggaran Rp 21,8 miliar atau 98,86 persen dari yang diajukan.
Pengadaan pipa MDPE dan aksesoris Fitting, metode pekerjaan penggalian tanah dan pekerjaan penyambungan pipa serta pipa box beton dilakukan dengan cara pembelian langsung. Yang seharusnya dilakukan dengan metode pelelangan.
Akibat kebijakan ini maka bertentangan dengan hukum. Dalam pengadaan material dan pekerjaan instalasi jargas keempat terdakwa melakukan pemotongan sehingga perbuatan keempat terdakwa telah menguntungkan terdakwa Ahmad Nopan, senilai Rp 1,8 miliar.
Perbuatan terdakwa menguntungkan suatu korporasi senilai Rp 2,1 miliar sehingga negara rugi Rp 3,9 miliar.
Baca Juga: Jembatan Ampera Bersinar dengan Lampu Songket, Palembang Makin Cantik!
Jaksa Penuntut Umum mendakwa keempat merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar dengan pidana pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Ketiga saksi tersebut, mantan Wako Palembang dua periode Harnojoyo, eks Sekda Palembang Herobin Mustafa dan Dadang.
Hingga berita ini diturunkan majelis hakim menskor sidang sementara dugaan korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran