SuaraSumsel.id - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA meminta para pengusaha perkebunan sawit untuk mentaati Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Integrasi Sawit Dengan Sapi, guna meningkatkan ketahanan pangan di daerah itu.
"Saya akan buat surat teguran hingga sanksi bagi pengusaha sawit yang tidak mentaati pergub ini," kata Safrizal ZA usai Rakor Terbatas Antisipasi Darurat Pangan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menyatakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan Pergub Nomor 43 Tahun 2019 tentang Integrasi Usaha Sapi-Sawit pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kepulauan Bangka Belitung.
"Dalam pergub ini mengharuskan para pengusaha sawit menyediakan minimal satu ekor sapi per 10 hektar lahannya. Namun kenyataannya, hingga kini implementasi aturan tersebut belum berjalan maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Terbongkar! Motif Suami di Bangka Barat Bunuh Istri, Ternyata Cemburu Buta
Ia menyatakan untuk memastikan implementasi Pergub Integrasi Sapi - Sawit ini, dirinya bersama Kapolda, Danrem, Kajati Kepulauan Babel akan mengecek langsung ke lokasi apakah sudah ditindaklanjuti.
"Jika belum, nanti saya akan buat surat teguran hingga sanksi evaluasi kelas kebun ini," katanya.
Ia mengingatkan pengusaha perkebunan sawit ini untuk segera mentaati pergub ini, guna meningkatkan populasi ternak sapi untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat yang tinggi.
"Saat ini kita baru mampu memenuhi 28,68 persen kebutuhan daging sapi, sementara sisanya masih didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi konsumsi daging masyarakat
di daerah ini," katanya.
Untuk peningkatan produksi pangan butuh dukungan semua pihak, tidak terkecuali dari para pelaku usaha.
Baca Juga: Ahok dan Yuzril Izha Mahendra Beradu Kekuatan di Pilkada Bangka Belitung 2024?
"Peran dari pengusaha sawit pada program integrasi sapi-sawit ini sangat dibutuhkan, guna mengurangi ketergantungan pasokan sapi potong dari luar daerah ini," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Raden Mandasia si Pencuri Daging Sapi, Novel Fantasi dengan Petualangan Epik
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
BPDPKS Sebut Penyaluran Dana Peremajan Sawit Rakyat Mencapai Rp9,38 Triliun
-
Langkah Nyata Cegah Bentrok, Jakarta Timur Tutup Akses Tawuran di Tembok Pinggir Rel
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi