SuaraSumsel.id - Ibadah puasa Ramadan akan identik dengan waktu imsak atau imsakiyah. Waktu imsak atau imsakiyah menjadi penanda bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Berikut jadwal imsak atau imsakiyah kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih yang berlaku pada Kamis 4 April 2024.
Bulan Ramadan akan identik dengan ibadah puasa yang diawali dengan makan sahur sebagai penanda dimulainya.
Ibadah puasa dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkannya dimulai dari waktu imsak atau awal terbitnya matahari sampai dengan waktu sholat magrib. Ibadah puasa Ramadan merupakan ibadah yang hanya ada di bulan Ramadan.
Di bulan Ramadan, seluruh ibadah akan mendapatkan pahala berlimpah. Sebelum melaksanakan ibadah puasa hendaknya membaca niat puasa Ramadan.
Berikut niat ibadah puasa Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya:
Baca Juga: Jadwal Imsak 4 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
“Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Jadwal imsak kota Palembang:
Waktu Imsak: 04.35 WIB
Waktu Subuh: 04.47 WIB
Waktu Dzuhur: 12.09 WIB
Waktu Ashar: 15.09 WIB
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak 4 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Jadwal Imsak Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir 3 April 2024
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih Rabu 3 April 2024
-
Jadwal Imsak 2 April 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Jadwal Imsak Selasa 2 April 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan
-
UIN Raden Fatah Gandeng Alunjiva dan Kedutaan Inggris Gelar Workshop AI for Journalism
-
Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya
-
Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt
-
Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas