SuaraSumsel.id - Reskrim Polsek Plaju Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba sabu dalam jumlah besar. Kurir bernama Toni Darmawan (28) pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB berhasil amankan sabu-sabu 13 kilogram dari dalam rumah tersangka Toni.
Sabu sebanyak 13 kilogram tersebut ditemukan petugas kepolisian di dalam lemari pakaian di kamar rumah tersangka Toni di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry, dan Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriady, membenarkan bahwa Polsek Plaju Palembang, mengamankan dua orang laki-laki diduga pengedar narkoba.
“Tersangka merupakan Target Operasi (TO) anggota gabungan Satres Narkoba dan Polsek Plaju, yang sebelumnya sudah masuk dalam pencarian di setiap kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Plaju bersama barang bukti (BB) Shabu-shabu seberat 13 kg,” kata Kombes Pol Harryo saat konferensi pers pada Selasa (2/4/2024) di Aula Narkoba Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang dan Sekitarnya Selasa 2 April 2024
Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan teman tersangka Toni Suyatno Gustono (28) warga Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, yang juga berperan sebagai kurir.
Rumah tersangka Toni dijadikan tempat penampungan sementara Narkoba jenis Shabu oleh seorang bandar berinisial O (DPO).
Jika awalnya sabu tersebut berjumlah 60 kilogram yang didapatnya dari orang inisial DD (DPO) yang merupakan suruhan dari bandar inisial O (DPO) pada tanggal 24 Maret 2024.
“Atas perintah DD ini kemudian tersangka Toni meletakkan sabu di sebuah tempat didepan Perumahan Liverpool Jakabaring, dan nantinya akan ada orang lain yang mengambilnya. Tersangka Toni mengaku sudah empat kali melakukan pengantaran di lokasi tersebut, pertama 25 kg, kedua 15 kg, ketiga 3 kg, dan keempat 4 kg. Jadi sisa sabu yang ada sebanyak 13 kg. Tersangka Toni mengaku jika diupah Rp 25 juta menampung dan mengantarkan sabu,” terang Kombes Harryo.
Dalam pengungkapan kasus Narkoba yang cukup besar ini, selain barang bukti 13 paket besar sabu yang dibungkus kotak warna hijau, anggota mengamankan 1 unit Handphone Samsung AO4 warna hitam milik Toni, dan 1 unit Handphone Samsung A10 milik tersangka Suyatno.
Baca Juga: Mengerikan! Detik-detik Kapal Jukung Terbakar Saat Isi BBM di Bawah Ampera
“Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang dan Sekitarnya Selasa 2 April 2024
-
Mengerikan! Detik-detik Kapal Jukung Terbakar Saat Isi BBM di Bawah Ampera
-
Kronologi Kecelakaan Adu Kambing Mobil Dinas Kapolsek Gelumbang
-
Ledakan Kapal Jukung di Bawah Jembatan Ampera, Api Berkobar Hebat
-
Jadwal Imsak 2 April 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal