Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 29 Februari 2024 | 22:21 WIB
Sidang akusisi anak usaha PTBA menghadirkan ahli dalam sidang.

Saat ditanya JPU tentang apakah boleh mengakuisisi perusahan saat tahun berjalan, Saksi Ahli menjawab boleh dilakukan saat tahun berjalan bila mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS setelah ada kajian.

"Suatu perusahan diperbolehkan mengakuisisi perusahan dalam tahun berjalan bila mendapatkan persetujauan pemegang saham setelah ada kajian," jawab Eko.

Load More