SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan adanya sistem money politik sistem paket. Pemberinya memakerkan 1 amplop agar memilih caleg kota/kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengungkapkan mendapatkan laporan dari praktik politik uang di kota Palembang dan Prabumulih.
Menurut dia, praktik politik uang itu menggunakan sistem paket. Uang paket yang diberikan untuk mencoblos Caleg di tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI dan DPD RI.
"Dalam paketan uang kisarannya ratusan ribu rupiah. Hanya saja, untuk membuktikan itu memang agak susah," ucapnya..
“Kami terus berpatroli pengawasan terhadap praktik politik uang. Sebab, praktik politik uang diindikasi masih ada menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat diwawancarai di Palembang, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktik politik uang di Kota Palembang dan Prabumulih.
“Kemarin, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya praktik politik uang di kawasan Kecamatan Plaju, Kota Palembang dan langsung menuju lokasi, namun saat tiba pembagian uang sudah bubar dan didapati amplop yang tidak berisi uang berserakan dan saat mengkonfirmasi masyarakat tidak ada yang mengaku,” jelasnya. Ia mengatakan informasi dari masyarakat itu sangat penting dalam memberantas praktik politik uang. Sehingga, pihaknya dapat menindaklanjuti informasi tersebut bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Informasi ini penting dalam memberantas politik uang. bawaslu ini mengalami kesulitan karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tangkap tangan terhadap hal tersebut. Sebab, memiliki wewenang ini hanya kepolisian dan Gakumdu,” ujarnya.
Bawaslu Sumsel juga telah memberikan imbauan kepada seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar bisa kompetitif dan juga antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, kata Kurniawan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media