SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan resmi membatalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Komisioner KPU OKU, Jaka Irhamka mengatakan bahwa Hal itu berdasarkan keputusan KPU OKU Nomor 28 tahun 2024 dan surat pengumuman Nomor III/PL.01.8-PU/1601/2024.
Dia mengatakan, pembatalan dilakukan karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan, KPU OKU tidak menerima salah satu persyaratan yang dinilai sangatlah penting untuk menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut.
"Karena tidak menyampaikan LADK maka sesuai dengan aturan bahwa pencalegan Partai Gelora di OKU ini dibatalkan," tegasnya.
Menurut dia, keputusan pembatalan tersebut telah disampaikan ke Partai Gelora OKU dan juga akan diumumkan kepada masyarakat luas di wilayah itu.
"Sesuai PKPU pembatalan ini wajib diumumkan kepada masyarakat luas agar mereka tahu bahwa Partai Gelora tidak ikut berkompetisi di Pemilu 2024 di Kabupaten OKU," tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi secara terpisah membenarkan terkait adanya salah satu parpol yang dibatalkan sebagai peserta pemilu karena tidak menyampaikan LADK.
"Sudah resmi dibatalkan. Artinya meskipun ada pemilih yang melakukan pencoblosan maka suaranya dianggap tidak sah," tegasnya.
Untuk calon legislatif dari Partai Gelora itu sendiri diketahui hanya ada satu orang yaitu dari Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?
-
Diduga Terlibat Konglikong Kecurangan Gibran, Koalisi Sipil Adukan KPU ke DKPP
-
Duga Ada 'Pasal Selundupan' Muluskan Gibran, Denny Indrayana Bakal Laporkan KPU ke DKPP
-
Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu
-
Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak