SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan resmi membatalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Komisioner KPU OKU, Jaka Irhamka mengatakan bahwa Hal itu berdasarkan keputusan KPU OKU Nomor 28 tahun 2024 dan surat pengumuman Nomor III/PL.01.8-PU/1601/2024.
Dia mengatakan, pembatalan dilakukan karena hingga batas waktu yang telah ditetapkan, KPU OKU tidak menerima salah satu persyaratan yang dinilai sangatlah penting untuk menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut.
"Karena tidak menyampaikan LADK maka sesuai dengan aturan bahwa pencalegan Partai Gelora di OKU ini dibatalkan," tegasnya.
Menurut dia, keputusan pembatalan tersebut telah disampaikan ke Partai Gelora OKU dan juga akan diumumkan kepada masyarakat luas di wilayah itu.
"Sesuai PKPU pembatalan ini wajib diumumkan kepada masyarakat luas agar mereka tahu bahwa Partai Gelora tidak ikut berkompetisi di Pemilu 2024 di Kabupaten OKU," tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi secara terpisah membenarkan terkait adanya salah satu parpol yang dibatalkan sebagai peserta pemilu karena tidak menyampaikan LADK.
"Sudah resmi dibatalkan. Artinya meskipun ada pemilih yang melakukan pencoblosan maka suaranya dianggap tidak sah," tegasnya.
Untuk calon legislatif dari Partai Gelora itu sendiri diketahui hanya ada satu orang yaitu dari Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%