SuaraSumsel.id - Polisi mengungkapkan jika dua tersangka pelaku begal menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) telah saling kenal yang merupakan mantan narapidana dalam satu lapas.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan jika pelaku dikenakan pasal berlapis. Dua tersangka itu adalah Herly Diansyah (36), warga LK III, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan Nopriandi alias Nok (27), warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Kedua tersangka ditangkap di persembunyiannya di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (7/2/2024).
“Kita kenakan paasal berlapis, pertama pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara, termasuk khusus tersangka Nopriandi alias Nok juga dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ucapnya.
Peran dari kedua tersangka di mana tersangka Nopriandi alias Nok (27) berperan merampas kendaraan korban dengan menodongkan senjata api.
“Saat berhasil merampas motor, korban yang berupaya melawan membuat tersangka Herly terjatuh dari motor. Di saat itu dia langsung melakukan penusukan terhadap korban Nazwa,” jelas dia.
Selain dua tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta satu butir amunisi.
Barang bukti lain, sarung senjata tajam jenis pisau, sementara pisau yang digunakan menusuk korban hingga kini masih dicari yang menurut pengakuan tersangka dibuang di rawa tak jauh dari TKP.
Pakaian korban Nazwa di antaranya kerudung, dan sweater yang terdapat bercak darah korban dikenakan saat kejadian.
Serta satu unit motor Yamaha Aerox warna kuning milik korban Aldo teman pria dari korban Nazwa yang sempat dibawa oleh kedua tersangka.
Pengakuan Herly Diansyah (36) dirinya merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan dan baru bebas di tahun 2022.
Tersangka Nopriandi alias Nok (27) juga baru bebas di tahun 2022 silam atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. “Kami kenal waktu satu lapas di Muara Enim,” ucap Nok.
“Karena itu saya tusuk pakai pisau, dan pisaunya saya buang di TKP,” ucap Herly melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Karier Richard Lee, Pernah Kerja di Perusahaan Sebelum Dirikan Klinik Kecantikan
-
Refleksi Para Pakar Filsafat Hukum Sebut Demokrasi Era Jokowi Dikorbankan
-
Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif