SuaraSumsel.id - Polisi mengungkapkan jika dua tersangka pelaku begal menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) telah saling kenal yang merupakan mantan narapidana dalam satu lapas.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan jika pelaku dikenakan pasal berlapis. Dua tersangka itu adalah Herly Diansyah (36), warga LK III, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan Nopriandi alias Nok (27), warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Kedua tersangka ditangkap di persembunyiannya di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (7/2/2024).
“Kita kenakan paasal berlapis, pertama pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara, termasuk khusus tersangka Nopriandi alias Nok juga dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ucapnya.
Peran dari kedua tersangka di mana tersangka Nopriandi alias Nok (27) berperan merampas kendaraan korban dengan menodongkan senjata api.
“Saat berhasil merampas motor, korban yang berupaya melawan membuat tersangka Herly terjatuh dari motor. Di saat itu dia langsung melakukan penusukan terhadap korban Nazwa,” jelas dia.
Selain dua tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta satu butir amunisi.
Barang bukti lain, sarung senjata tajam jenis pisau, sementara pisau yang digunakan menusuk korban hingga kini masih dicari yang menurut pengakuan tersangka dibuang di rawa tak jauh dari TKP.
Pakaian korban Nazwa di antaranya kerudung, dan sweater yang terdapat bercak darah korban dikenakan saat kejadian.
Serta satu unit motor Yamaha Aerox warna kuning milik korban Aldo teman pria dari korban Nazwa yang sempat dibawa oleh kedua tersangka.
Berita Terkait
-
Pendidikan Reni Effendi, Tak Kalah Mentereng dengan dr Richard Lee yang Dikabarkan Mualaf
-
Tompi Sarankan Lady Aurellia Untuk Keluar dari Kampus: Buka Usaha Kantin Aja
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?
-
Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi
-
BRI Memberdayakan Bisnis Aksesori UMKM untuk Go Global dengan Inisiatif Strategis