SuaraSumsel.id - Polres Muaraenim mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Tiga pelaku diringkus dengan mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan ketiga pelaku memiliki motif berbeda dalam melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Aliyansyah menggunakan mobil Isuzu/Panther warna biru metalik dengan Nomor Polisi BG 1874 DT yang memiliki tangki mobil berkapasitas 70 liter ditambah dengan 70 liter tangki berbentuk kotak tambahan. Ia berencana menjual BBM jenis solar subsidi dengan harga Rp.8.500,- per liter.
Bambang Hermadi menggunakan mobil Toyota jenis truk model engkel bak mati yang berencana menjual BBM jenis solar subsidi dengan harga Rp.300.000,- per jerigen berukuran 35 liter.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Januari 2024, di depan Melio Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim dan di jalan Ade Irma Suryani No. 537, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Aliyansyah, Bambang Hermadi dan Ari Ardiansyah dengan modus melakukan pengangkutan secara berulang di SPBU dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi pada tangkinya dan melakukan penimbunan dengan menimbun minyak di dalam jerigen muatan 35 liter,” ungkapnya, Senin (15/01/2024) dalam keterangan persnya dihadapan awak media.
Ari Ardiansyah melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi di gudang samping rumahnya yang ditemukan 143 jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 5000 liter.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi di jalan raya depan Melio Hotel. Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Darmanson memerintahkan Kanit Pidsus Polres Muaraenim, IPTU KMS. Erwin untuk melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan mengarah pada mobil bertangki modifikasi yang dicurigai saat melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah mobil Isuzu/Panther warna biru metalik dengan nomor polisi BG 1874 DT terlihat melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Desa Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” bebernya.
Setelah pengisian selesai, mobil tersebut hendak keluar menuju Kota Muaraenim, dan dilakukan pembuntutan oleh personil Unit Pidsus Satreskrim Polres Muaraenim. Pada pukul 14.00 WIB, personil Unit Pidsus Polres Muaraenim berhasil mengamankan sopir mobil tersebut yang bernama Aliyansyah.
“Mobil yang dikendarainya menggunakan tangki mobil yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas sekitar 70 liter yang diduga digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi. Ditemukan juga satu unit mesin sedot tanpa merk dengan 2 selang, 3 jerigen warna putih berukuran 35 liter, dan 1 jerigen warna biru berukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis solar,” terangnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?