SuaraSumsel.id - Polres Muaraenim mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Tiga pelaku diringkus dengan mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan ketiga pelaku memiliki motif berbeda dalam melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Aliyansyah menggunakan mobil Isuzu/Panther warna biru metalik dengan Nomor Polisi BG 1874 DT yang memiliki tangki mobil berkapasitas 70 liter ditambah dengan 70 liter tangki berbentuk kotak tambahan. Ia berencana menjual BBM jenis solar subsidi dengan harga Rp.8.500,- per liter.
Bambang Hermadi menggunakan mobil Toyota jenis truk model engkel bak mati yang berencana menjual BBM jenis solar subsidi dengan harga Rp.300.000,- per jerigen berukuran 35 liter.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Januari 2024, di depan Melio Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim dan di jalan Ade Irma Suryani No. 537, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Aliyansyah, Bambang Hermadi dan Ari Ardiansyah dengan modus melakukan pengangkutan secara berulang di SPBU dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi pada tangkinya dan melakukan penimbunan dengan menimbun minyak di dalam jerigen muatan 35 liter,” ungkapnya, Senin (15/01/2024) dalam keterangan persnya dihadapan awak media.
Ari Ardiansyah melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi di gudang samping rumahnya yang ditemukan 143 jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 5000 liter.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi di jalan raya depan Melio Hotel. Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Darmanson memerintahkan Kanit Pidsus Polres Muaraenim, IPTU KMS. Erwin untuk melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan mengarah pada mobil bertangki modifikasi yang dicurigai saat melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah mobil Isuzu/Panther warna biru metalik dengan nomor polisi BG 1874 DT terlihat melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Desa Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” bebernya.
Setelah pengisian selesai, mobil tersebut hendak keluar menuju Kota Muaraenim, dan dilakukan pembuntutan oleh personil Unit Pidsus Satreskrim Polres Muaraenim. Pada pukul 14.00 WIB, personil Unit Pidsus Polres Muaraenim berhasil mengamankan sopir mobil tersebut yang bernama Aliyansyah.
“Mobil yang dikendarainya menggunakan tangki mobil yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas sekitar 70 liter yang diduga digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi. Ditemukan juga satu unit mesin sedot tanpa merk dengan 2 selang, 3 jerigen warna putih berukuran 35 liter, dan 1 jerigen warna biru berukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis solar,” terangnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan, Nol Jejak Sampah
-
Produksi Sumur Semberah-206 Melebihi Target, Elnusa Perkuat Performa di Bisnis Hulu
-
Karhutla Meluas, 50 Hektare Lahan Gambut di OKI Terbakar
-
Pertamina Eco RunFest 2026 Digelar, Promosikan Daur Ulang Limbah Plastik
-
Di Hadapan Presiden RI, Pertamina NRE Pamerkan PLTS Pulau Sembur Dukung Program PLTS 100 GWp
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis