SuaraSumsel.id - Polres Muaraenim mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Tiga pelaku diringkus dengan mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan ketiga pelaku memiliki motif berbeda dalam melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Aliyansyah menggunakan mobil Isuzu/Panther warna biru metalik dengan Nomor Polisi BG 1874 DT yang memiliki tangki mobil berkapasitas 70 liter ditambah dengan 70 liter tangki berbentuk kotak tambahan. Ia berencana menjual BBM jenis solar subsidi dengan harga Rp.8.500,- per liter.
Bambang Hermadi menggunakan mobil Toyota jenis truk model engkel bak mati yang berencana menjual BBM jenis solar subsidi dengan harga Rp.300.000,- per jerigen berukuran 35 liter.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Januari 2024, di depan Melio Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim dan di jalan Ade Irma Suryani No. 537, Kelurahan Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Aliyansyah, Bambang Hermadi dan Ari Ardiansyah dengan modus melakukan pengangkutan secara berulang di SPBU dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi pada tangkinya dan melakukan penimbunan dengan menimbun minyak di dalam jerigen muatan 35 liter,” ungkapnya, Senin (15/01/2024) dalam keterangan persnya dihadapan awak media.
Ari Ardiansyah melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi di gudang samping rumahnya yang ditemukan 143 jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 5000 liter.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi di jalan raya depan Melio Hotel. Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Darmanson memerintahkan Kanit Pidsus Polres Muaraenim, IPTU KMS. Erwin untuk melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan mengarah pada mobil bertangki modifikasi yang dicurigai saat melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Sekitar pukul 13.30 WIB, sebuah mobil Isuzu/Panther warna biru metalik dengan nomor polisi BG 1874 DT terlihat melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU Desa Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” bebernya.
Setelah pengisian selesai, mobil tersebut hendak keluar menuju Kota Muaraenim, dan dilakukan pembuntutan oleh personil Unit Pidsus Satreskrim Polres Muaraenim. Pada pukul 14.00 WIB, personil Unit Pidsus Polres Muaraenim berhasil mengamankan sopir mobil tersebut yang bernama Aliyansyah.
“Mobil yang dikendarainya menggunakan tangki mobil yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas sekitar 70 liter yang diduga digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi. Ditemukan juga satu unit mesin sedot tanpa merk dengan 2 selang, 3 jerigen warna putih berukuran 35 liter, dan 1 jerigen warna biru berukuran 35 liter yang berisikan BBM jenis solar,” terangnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pengamat: B50 Bisa Perkuat Ketahanan Energi dan Dukung Target Net Zero Emissions
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun
-
Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru
-
Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi