SuaraSumsel.id - Seorang pria yang bukan pemulung biasa telah diburu sejak empat bulan terakhir. Dia berhasil mencuri di siang hari di sebuah rumah mewah sehingga pemiliknya kehilangan Rp400 juta.
Peristiwa pencurian itu dialami seorang PNS, Achmad Putra Yudha Nugraha (36) warga Jalan Sei Betung Kecamatan IB-1 Palembang, Sumsel.
Peristiwa itu terjadi saat kondisi rumahnya tengah kosong tanpa ada penghuni. Sejumlah perhiasan emas, uang dan surat berharga raib akibat pria tersebut.
Setelah korban mengecek CCTV di tiap sudut rumahnya, diketahuilah pelaku pembobolan rumah itu teryata pemulung yang dilakukan di siang hari.
Setelah empat bulan dilakukan perburuan terhadap pelaku, kepolisian dari Polrestabes Palembang akhir berhasil menangkap pelaku yang rupanya bersembunyi di kabupaten Banyuasin, tepatnya di kecamatan sungsang.
Proses penangkapan pemulung itu, diunggah oleh akun Instagram pribadi milik Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing @robertsihombing72 10 jam lalu.
“Pelaku 363 KUHP pembobolan rumah kosong dgn modus mencari burukan dimana pada saat beraksi pelaku terekam CCTV. Pelaku menggasak uang dan perhiasan emas korban sehingga korban mengalami kerugian mencapai 400jt rupiah,” tulis AKP Robert dalam akun IG pribadinya.
Kejadian pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekira jam 17.45 wib waktu itu pelapor baru tiba di rumah lalu masuk ke dalam rumah dan melihat pintu kamar saudaranya dalam keadaan terbuka lalu pelapor masuk ke dalam kamar tersebut dan melihat kondisi kamar dan isi lemari dalam keadaan berantakan.
Pelapor mengecek kamat pelapor dan didapati juga sudah dalam keadaan berantakan setelah itu pelapor mengecek barang-barang yang ada didalam kamar-kamar tersebut sudah hilang selanjutnya pelapor mengecek CCTV rumah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dalam CCTV itu terlihat pada jam 12.30 wib ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke rumah pelapor dengan cara melompati pagar depan rumah dan menuju masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa tiga buah logam mulia masing-masing berat 50 Gram, satu buah Logam Mulia berat 25 Gram dua buah Logam Mulia masing-masing berat 1 Gram Emas perhiasan berat sekitar 80 suku.
Satu Emas bentuk gelang berat 4.5 gram, dua buah Cincin emas masing-masing berat 3,5 Gram, Uang tunai sebanyak Rp18.500.000. Surat berharga berupa BPKB Mobil Toyota Yaris tahun 2012 warna Silver No Pot BG-1829-NY No Ka: MR054HY91C4691131 No Sin 1NZY616506 An Acmad Putra Yudha dan BPKB Mobil Daihatsu Xenia tahun 2014 warna Putih No Pol: BG-1855-00 No. Ka: MHKV1BA1JEK048890 No. Sin MF70487 An Oktrita Total kerugian ditaksir dengan harga sebesar Rp400 juta.
Tag
Berita Terkait
-
HS dan Slank Guncang Palembang, Haji Suryo Singgung Rokoknya Orang Sumatera
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?