SuaraSumsel.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, menggelar acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif.
Kegiatan ini mengajak publik terutama jurnalis, media dalam menangkal berita hoaks pada tahapan Pemilu serentak tahun depan.
Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media Agus Perdana menjelaskan jurnalisme merupakan serangkaian aktifitas guna menghadirkan informasi bagi publik, namun punya parameter tertentu.
Selain menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, memenuhi standar etika, mendukung kepentingan publik, juga menekankan pada verifikasi atas klaim dari sumber informasi atau narasumber.
“Media adalah mitra yang sangat dekat dengan masyarakat. Berikan informasi itu dengan benar dak sesuai faktanya, jangan sampai hoax, sebarkan berita bohong,” ungkap Agus Perdana, saat diskusinya dengan para jurnalis media.
Acara yang berlangsung di The Alts Hotel Palembang, pada Selasa (21/11/2023) pagi tersebut, dengan tema Peran Jurnalis Media Dalam Menangkal Berita Hoax pada Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024″.
Turut hadir Narasumber dalam acara itu, Ketua AMSI Sumsel, Sidratul Muntaha, Koordinator AMSI pusat wilayah Sumatera, Agus Perdana, ketua Bawaslu Sumsel, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, serta di ikuti oleh puluhan wartawan di kota Palembang.
Kata Agus, jurnalis berkewajiban melakukan beberapa langkah-langkah sebelum memposting sebuah berita.
Menurutnya terdapat tiga langkah yang pertama yakni verifikasi, proses yang menetapkan atau menegaskan keakuratan sebuah informasi lewat bukti (kebenaran jurnalistik).
Baca Juga: KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters
Lalu Independen, kebebasan dari kontrol, pengaruh, atau dukungan dari pihak yang berkepentingan, termasuk diri sendiri.
Perlu juga akuntabel, ada tanggung jawab hukum, moral dan etika, dalam menyampaikan informasi. “Apalagi sekarang sudah masuk masa Pemilu 2024, segala bentuk pemberitaan itu harus sesuai dengan fakta,” tutupnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan AMSI dan Bawaslu Sumsel, mengajak masyarakat guna mengawasi pelaksanaan Pemilu hingga terwujud demokrasi yang jujur dan adil.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami tugas Bawaslu dan Media dalam mengawasi Pemilu di Sumsel,” kata Naafi.
Bawaslu Sumsel melibatkan pengawasan lapisan masyarakat diantaranya jurnalis dan media. Dan Bawaslu Sumsel bersama Bawaslu di 17 kabupaten/kota dengan jajaran serta Panwascam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu.
“Kita harapkan juga masyarakat bisa ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu dan mengawasi dugaan pelanggaran-pelanggaran. Karena modus pelanggaran Pemilu beragam, bahkan dilakukan dengan cara-cara lain yang modusnya berkualitas salah satunya menghindari pasal-pasal Pemilu misalnya mengirimkan uang yang tidak terdeteksi dengan perbankan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Berikut Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Lahat, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Palembang
-
Berikut 10 Calon Anggota KPU Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur dan OKUS
-
Berikut 10 Calon Anggota KPU Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, PALI dan Prabumulih
-
Berikut 10 Besar Calon Anggota KPU Empat Lawang, Muara Enim, Banyuasin dan Pagar Alam
-
Aksi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Diduga Bocor, Pemilik Kabur
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama