Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 21 November 2023 | 17:11 WIB
AMSI dan Bawaslu Sumsel pada acara pengawasan pemilu partisipasif [dok Bawaslu]

SuaraSumsel.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, menggelar acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif.

Kegiatan ini mengajak publik terutama jurnalis, media dalam menangkal berita hoaks pada tahapan Pemilu serentak tahun depan.

Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media Agus Perdana menjelaskan jurnalisme merupakan serangkaian aktifitas guna menghadirkan informasi bagi publik, namun punya parameter tertentu.

Selain menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, memenuhi standar etika, mendukung kepentingan publik, juga menekankan pada verifikasi atas klaim dari sumber informasi atau narasumber.

Baca Juga: KONI Sumsel Jaring Ketua Umum, Ditentukan Oleh 87 Voters

“Media adalah mitra yang sangat dekat dengan masyarakat. Berikan informasi itu dengan benar dak sesuai faktanya, jangan sampai hoax, sebarkan berita bohong,” ungkap Agus Perdana, saat diskusinya dengan para jurnalis media.

Acara yang berlangsung di The Alts Hotel Palembang, pada Selasa (21/11/2023) pagi tersebut, dengan tema Peran Jurnalis Media Dalam Menangkal Berita Hoax pada Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024″.

Turut hadir Narasumber dalam acara itu, Ketua AMSI Sumsel, Sidratul Muntaha, Koordinator AMSI pusat wilayah Sumatera, Agus Perdana, ketua Bawaslu Sumsel, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, serta di ikuti oleh puluhan wartawan di kota Palembang.

Kata Agus, jurnalis berkewajiban melakukan beberapa langkah-langkah sebelum memposting sebuah berita.

Menurutnya terdapat tiga langkah yang pertama yakni verifikasi, proses yang menetapkan atau menegaskan keakuratan sebuah informasi lewat bukti (kebenaran jurnalistik).

Baca Juga: Kemarau Berakhir, Heli Pemadam Karhutla Sumsel Pulang Ke Rusia Dan Australia

Lalu Independen, kebebasan dari kontrol, pengaruh, atau dukungan dari pihak yang berkepentingan, termasuk diri sendiri.

Perlu juga akuntabel, ada tanggung jawab hukum, moral dan etika, dalam menyampaikan informasi. “Apalagi sekarang sudah masuk masa Pemilu 2024, segala bentuk pemberitaan itu harus sesuai dengan fakta,” tutupnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan AMSI dan Bawaslu Sumsel, mengajak masyarakat guna mengawasi pelaksanaan Pemilu hingga terwujud demokrasi yang jujur dan adil.

“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami tugas Bawaslu dan Media dalam mengawasi Pemilu di Sumsel,” kata Naafi.

Bawaslu Sumsel melibatkan pengawasan lapisan masyarakat diantaranya jurnalis dan media. Dan Bawaslu Sumsel bersama Bawaslu di 17 kabupaten/kota dengan jajaran serta Panwascam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu.

“Kita harapkan juga masyarakat bisa ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu dan mengawasi dugaan pelanggaran-pelanggaran. Karena modus pelanggaran Pemilu beragam, bahkan dilakukan dengan cara-cara lain yang modusnya berkualitas salah satunya menghindari pasal-pasal Pemilu misalnya mengirimkan uang yang tidak terdeteksi dengan perbankan,” ucapnya.

Load More