Tasmalinda
Rabu, 15 November 2023 | 19:33 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Ditangkap di Rumah makan bawa sabu 1 Kilogram, kurir dijanjikan upah Rp25 juta (Pixabay/3839153)

 “Saya baru satu kali ini melakukan ini, saya mengambil barang haram itu di di Kota Martapura, Kabupaten OKU Timur dan akan diantarkan ke Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Dalam sekali jemput dan antar narkoba jenis shabu tersebut, tersangka HF mendapatkan upah sebesar Rp25 juta.

Load More