SuaraSumsel.id - Dugaan tindakan asusila yang dilakukan mahasiswa senior UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke polisi. Korbannya ialah RS, mahasiswa baru yang mengalami tindakan asusila saat berada di asrama Mudabir.
Berikut 4 fakta kasus mahasiswa yang melaporkan seniornya ke polisi karena dugaan tindakan asusila yang terjadi di asrama.
1. Terlapor ialah mahasiswa senior yang merupakan kepala kamar.
Mahasiswa senior bertindak sebagai kepala kamar diduga sudah lima kali melakukan tindakan asusila saat membangunkan tidur korban yang menginap di asrama.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
Tindakan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa kali sejak awal tahun 2023.
2. Dilaporkan ke polisi
Perwakilan YBH Sumsel yang mendampingi korban menjelaskan, tindakan tersebut seudah berlangsung beberapa kali yakni tepatnya sejak awal tahun 2023.
Pelaku melakukannya saat korban yang menumpang tidur di kamar terlapor.
“Modus pelaku melakukan aksi asusila itu saat membangunkan korban,” ujarnya kemudian.
Baca Juga: Alumni Kampus Pendukung Capres Dan Cawapres 2024 Mulai Bermunculan di Sumsel
3. Aksi yang dilakukan terlapor sempat direkam
Peristiwa ketiga terjadi pada aksi yang ketiga dan keempat kliennya tersebut sudah bersiap merekam aksi terlapor sebagai bukti jika dirinya menjadi korban tindak asusila.
“Ada dua bukti video aksi pelaku yang direkam korban dengan cara dia berpura-pura tertidur lalu menyiapkan kamera ponsel di atas kepala,” ucapnya.
Korban sendiri disebut dibuat begitu traumatik dan tak mau tinggal di Ma’had Al Jamiah asrama mahasiswa yang berada di Jalan Rawajaya Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang.
4. Dilakukan upaya advokasi
Upaya advokasi juga sudah dilakukan Mardiah SH dengan melaporkan tindak asusila yang dialami kliennya ke pihak rektorat kampus, dan mengajukan mediasi.
Pihak kampus hanya menyurati dan memanggil klien secara pribadi dan menemui RS (19) dan PG (20) tanpa melibatkan pihak pendamping untuk berdamai dan men-stop perkara ini.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aksi asusila di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP:/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal Senin 23 Oktober 2023 yang ditandatangani KA Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sofyan.
Pihak Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si belum memberikan keterangan mengenai laporan perkara asusila ke polda Sumsel ini.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR