SuaraSumsel.id - Sebanyak 25 berkas laporan pelaku pembakar hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Dari jumlah itu, dominan pelakunya ialah perseorangan bukan perusahaan pemegang izin konsesi.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan menerima sebanyak 25 laporan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan sebanyak 25 laporan SPDP dari berbagai kejaksaan di tingkat kabupaten/kota telah di terima Kejati Sumsel sampai pertengahan bulan Oktober 2023.
"Dari 25 laporan yang telah diterima, Kejari OKI menerima sebanyak delapan SPDP kasus karhutla," ujarnya melansir ANTARA.
"Total 25 laporan SPDP yang kami terima sebagian besar diduga para pelaku pembakaran hutan dan lahan ini merupakan perorangan atau non korporasi. Namun hingga saat ini masih belum diketahui secara rinci 25 laporan tersebut berasal dari korporasi atau perseorangan," ucap ia.
Ia menambahkan dari 25 kasus karhutla ada yang telah melalui proses hukum baik itu tahap I hingga tahap penuntutan serta vonis pidana, dimana saat ini telah ada 3 kasus Karhutla yang telah melalui tahap penuntutan Jaksa.
"Tidak menutup kemungkinan SPDP tersebut bakal bertambah, mengingat kasus Karhutla saat ini masih terus terjadi pada tiap-tiap Kabupaten dna Kota yang ada di Sumsel," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PLTU Keban Agung di OKU Dilaporkan Gaji Pekerja Tak Layak
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumsel: Berprofesi Sebagai Pengurus Masjid
-
Sriwijaya FC Cari Calon Presiden: Ada Pengusaha Batu Bara, Ada Mantan Dirut PT Semen Baturaja
-
Rumah Mewah Pengacara Alamsyah Hanafiah di Banyuasin 4 Kali Disantroni Maling
-
APK Caleg Anak Mantan Gubernur Sumsel Ditertibkan Bawaslu OKU
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bujet Pas-pasan? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda di 2025
-
Alasan Kenapa Sepatu Adidas Samba Begitu Populer Dan Banyak Dipakai Artis
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Koalisi Puluhan Lembaga Siap Kawal