SuaraSumsel.id - Alfis Juni Agung (20), pemuda Muara Enim, Sumatra Selatan, harus meringkuk di penjara karena ia terbukti membunuh wanita open BO bernama Yessi (32). Alfis menghabisi nyawa wanita penghibur yang dipesannya hanya gegara masalah tarif.
Pemuda tersebut terancam penjara selama belasan tahun. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Alfis mengaku emosi dan sempat cekcok dengan korban. Yessi ditemukan oleh saksi dalam kondisi berlumuran darah dengan luka tusuk di telinga serta leher. Korban meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya sendiri.
Menurut Alfis, mereka sebelumnya sepakat bahwa transaksi untuk berhubungan badan sebesar Rp 500 ribu. Namun setelah "bermain" sebanyak dua kali, korban meminta Rp 700 ribu. Alfis tak terima dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengonfimasi bahwa Alfis sudah menjadi tersangka. Kepolisian mengamankan smartphone milik Alfis yang digunakan untuk melakukan chat pemesanan terhadap wanita penghibur atau open BO. Peristiwa pembunuhan berlangsung di rumah kontrakan Jalan Simpang Waras Lingkungan Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (12/10/2023) dini hari. Pelaku Alfis Juni Agung Pratama (20) merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dikutip dari laman resmi Polres Muara Enim dan Humas Polri, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit HP Redmi warna hijau, satu kunci sepeda motor Honda Scoopy, satu jaket hoodie warna cream dan coklat bertuliskan Sala Soso, satu bilah pisau berbahan kayu warna coklat, satu sepeda motor Honda Scoopy, satu baju kaos warna hitam bermotif tengkorak, dan satu unit HP Oppo warna biru.
Menurut Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simanjuntak, kasus pembunuhan ini bermula dari perselisihan paham antara pelaku dan korban yang terjadi setelah mereka melakukan hubungan intim. Pelaku tidak mampu memenuhi permintaan korban berupa uang yang sudah disepakati, sehingga terjadi percekcokan yang berujung pembunuhan.
Pada Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku dan korban bertemu melalui akun media sosial dan sepakat untuk berhubungan intim di kontrakan yang ditempati oleh korban.
Pelaku kemudian membunuh korban dengan cara memukul bagian tubuh korban dan menusuk leher bagian samping kanan dengan menggunakan pisau. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 03.45 WIB di Desa Pulau Panggung. Pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga: Daftar SOP Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dilarang Pesan Open BO Salah Satunya
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri