SuaraSumsel.id - Alfis Juni Agung (20), pemuda Muara Enim, Sumatra Selatan, harus meringkuk di penjara karena ia terbukti membunuh wanita open BO bernama Yessi (32). Alfis menghabisi nyawa wanita penghibur yang dipesannya hanya gegara masalah tarif.
Pemuda tersebut terancam penjara selama belasan tahun. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Alfis mengaku emosi dan sempat cekcok dengan korban. Yessi ditemukan oleh saksi dalam kondisi berlumuran darah dengan luka tusuk di telinga serta leher. Korban meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya sendiri.
Menurut Alfis, mereka sebelumnya sepakat bahwa transaksi untuk berhubungan badan sebesar Rp 500 ribu. Namun setelah "bermain" sebanyak dua kali, korban meminta Rp 700 ribu. Alfis tak terima dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengonfimasi bahwa Alfis sudah menjadi tersangka. Kepolisian mengamankan smartphone milik Alfis yang digunakan untuk melakukan chat pemesanan terhadap wanita penghibur atau open BO. Peristiwa pembunuhan berlangsung di rumah kontrakan Jalan Simpang Waras Lingkungan Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Daftar SOP Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dilarang Pesan Open BO Salah Satunya
Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (12/10/2023) dini hari. Pelaku Alfis Juni Agung Pratama (20) merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dikutip dari laman resmi Polres Muara Enim dan Humas Polri, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit HP Redmi warna hijau, satu kunci sepeda motor Honda Scoopy, satu jaket hoodie warna cream dan coklat bertuliskan Sala Soso, satu bilah pisau berbahan kayu warna coklat, satu sepeda motor Honda Scoopy, satu baju kaos warna hitam bermotif tengkorak, dan satu unit HP Oppo warna biru.
Menurut Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simanjuntak, kasus pembunuhan ini bermula dari perselisihan paham antara pelaku dan korban yang terjadi setelah mereka melakukan hubungan intim. Pelaku tidak mampu memenuhi permintaan korban berupa uang yang sudah disepakati, sehingga terjadi percekcokan yang berujung pembunuhan.
Pada Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku dan korban bertemu melalui akun media sosial dan sepakat untuk berhubungan intim di kontrakan yang ditempati oleh korban.
Pelaku kemudian membunuh korban dengan cara memukul bagian tubuh korban dan menusuk leher bagian samping kanan dengan menggunakan pisau. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 03.45 WIB di Desa Pulau Panggung. Pelaku pembunuhan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Berhubungan Intim, Pemuda Asal Bogor Tusuk Wanita Open BO MiChat Gegara Tak Mampu Bayar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Rekomendasi 5 Desain Mezzanine Rumah Minimalis 72 m2, Hunian Tetap Lapang dan Fungsional
-
7 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan, Kualitas Gak Kaleng-kaleng
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang