SuaraSumsel.id - Kepolisian berhasil meringkus komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat di Rejang Lebong, Bengkulu. Komplotan itu terbukti mencuri sebuah mobil dan belasan motor.
Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu awalnya hanya menangkap seorang pelaku pencurian. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, mereka menemukan beberapa pelaku lain.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, di Mapolres Rejang Lebong, mengatakan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat jenis mobil dan sepeda motor tersebut dilakukan oleh Polsek Curup.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian pencurian satu unit mobil pikap pada 3 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, dan pelakunya baru berhasil ditangkap pada 25 September 2023," ujarnya dilansir dari Antara dan Tribata News.
Pihak kepolisian awalnya menangkap pelaku berinisial R (25), warga Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Setelah penyelidikan berkembang, pelaku ternyata bekerja sama dengan tersangka lain yaitu W, U dan tersangka H.
Sementara itu, Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho, menerangkan untuk tersangka W dan U berhasil ditangkap oleh Polsek Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor pada awal Oktober kemarin, sedangkan tersangka H masih buron.
Dalam keterangannya, Kapolsek Curup menyebutkan bahwa tersangka H bersama dengan tiga orang temannya ini selain melakukan pencurian satu unit mobil pikap milik pedagang sayuran di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang pada 3 September 2023 lalu, juga 15 unit sepeda motor. Tersangka sempat bersembunyi dan melakukan perlawanan ketika dibekuk oleh polisi.
"Tersangka R ini berhasil kami tangkap saat bersembunyi di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, di mana tersangka ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan," ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap pihak kepolisian, dari tangan tersangka R berhasil diamankan satu unit mobil pick-up merek Mitsubishi Colt TS warna hitam yang belum sempat dijual, kemudian tujuh unit sepeda motor yang telah dijual terdiri satu unit Honda Beat warna putih, Honda Beat warna hitam, Honda Revo warna hitam.
Baca Juga: Maling Ungkap Motor Paling Mudah Dicuri: Nomor Satu CBR, Paling Susah BeAT
Kemudian satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna hitam, Yamaha Force One warna biru hitam, Yamaha MIO M3 warna biru hitam dan satu sepeda motor merek Yamaha Vixion warna putih. Tersangka R ternyata merupakan seorang residivis. Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dan pasal 363 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!