SuaraSumsel.id - Penyelidikan kasus sindikat narkoba jaringan luar negeri yang mengancam selebgram Palembang, Adelia Putri Salma masih berlanjut. Polisi pun telah menyita sejumlah mobil mewah milik selebgram dan suaminya tersebut.
Tidak hanya mobil mewah, rumah milik selebgram Adelia Putri Salma yang berada di komplek Nirwana Residence, blok F 1 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan pun dista polisi.
Di hari yang sama polisi telah menyegel dua rumah milik Adelia di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, dan di komplek Kampus, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Di rumah Adelia yang berada di Komplek Nirwana Residence, terlihat suasana sepi dan telah terpasang garis polisi.
Andika, yang merupakan tetangga Adelia di komplek Nirwana Residence, mengatakan sering melihat satu wanita melakukan aktivitas sehari-hari namun dirinya tidak mengetahui bahwa wanita itu ternyata tersandung kasus jaringan Narkoba internasional.
“Namanya saja saya tidak tahu, tapi sering melihatnya beraktivitas disini. Dia cewek, masih terlihat muda mukanya, sering terlihat juga teman dan kerabatnya atau keluarganya datang,” ujar Andika, saat ditemui di lokasi rumah Adelia di komplek Nirwana Residence, pada Sabtu (2/9/2023) pagi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Andika pun tidak mengetahui apa masalahnya. Namun, ketika dirinya datang untuk mengecek rumahnya yang di renovasi, baru mengetahui bahwa pemilik rumah tersandung masalah Narkoba.
“Saya baru tahu hari ini, karena kan saya jarang kesini, rumah saya ini sedang di renovasi. Baru pagi ini datang, melihat rumah tetangga sudah ada garis polisi. Ternyata wanita pemilik rumah di samping saya ini lagi viral kasus Narkoba,” jelas Andika.
Selebgram Adelia Putri Salma resmi menjadi tersangka kasus jaringan Narkoba internasional. Adelia ditangkap saat tengah berada di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat Palembang, pada Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: BUMD Bank Sumsel Babel Tak Lagi Jadi Sponsor, Sriwijaya FC Didukung 4 Perusahaan Ini
Adelia Putri Salma ditangkap polisi terkait keterlibatannya dalam menyembunyikan aset-aset suaminya bernama David dari hasil bisnis Narkoba. David diduga masih menjalani bisnis Narkoba itu meski dari dalam penjara lapas Nusakambangan.
Sebelumnya David ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP di sebuah showroom mobil di Jalan Parameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada 26 April 2017 lalu.
Dalam penangkapan itu, diamankan puluhan kilogram Narkoba jenis Shabu, ribuan pil Ekstasi, dan senjata api. Setelah ditangkap dan menjalani persidangan, David divonis 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Selebgram Adelia Putri Salma Jatuh Miskin, Semua Harta Kekayaannya Disita karena Hasil Jualan Narkoba
-
5 Gaya Hedon Selebgram Adelia Putri Salma, Istri Bandar Narkoba Jaringan Internasional
-
Profil David Suami Selebgram Adelia, Bandar Narkoba Diduga Kendalikan Bisnis di Bui
-
Gaya Hidup Mewah Selebgram Palembang yang Bantu Suami Sindikat Narkoba Luar Negeri
-
Diduga Terlibat Narkoba Internasional, Sosok Selebgram Adelia Putri Salma Ternyata Istri Bandar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur