SuaraSumsel.id - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan divonis 2 bulan penjara karena melakukan pungkutan liar (pungli) angkutan batu bara.
Dalam aksinya, ia membuat posko dengan spanduk Posko Kontrol Batu Bara (Banpol) dengan memuat foto Kapolda Sumsel.
Dari keterangan para terdakwa, kegiatan meminta-minta uang pada para sopir truk baru dilakukan selama sepakan dengan jam operasional pukul 21.00 - 04.00 WIB. Uang pungutan diminta dari rentang Rp1000 hingga Rp10.000.
Ketua LSM Pusaka Gumay Enim Lestari, Eriansyah (46) bersama Satah Darma (49), Penasehat Hukum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 504 ayat 2 jo 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 bulan,” ungkap Hakim dalam putusannya.
Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim tunggal Joni Mauluddin Saputra, setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa, dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), Senin (14/8/2023) di Pengadilan Negeri Muaraenim.
Terdakwa Eriansyah beranggapan bahwa tindakan meminta-minta yang dilakukan terhadap para sopir truk tidak salah.
“Kalau dikasih Alhamdulillah, tidak dikasih ya sudah. Yang salah itu kalau ada pungli pemaksaan itu yang kami sesali,” tuturnya.
Terdakwa Eriansyah beralasan LSM yang didirikannya ini sebagai bentuk bakti untuk negeri agar dapat berguna untuk masyarakat banyak.
Baca Juga: Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk
Kedua terdakwa menjalani sidang setelah sebelumnya 7 terdakwa lainnya, yaitu Erwin Riadi (30), Hepi Jon (38), Erdani (32), Akbal Dwi Saputra (28), Andi H (30), Dadang Haryono (40) dan Apriansyah (38) divonis masing-masing 1 bulan penjara, atas kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Desa Pandan Dulang, Kec. Panang Enim.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan