SuaraSumsel.id - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan divonis 2 bulan penjara karena melakukan pungkutan liar (pungli) angkutan batu bara.
Dalam aksinya, ia membuat posko dengan spanduk Posko Kontrol Batu Bara (Banpol) dengan memuat foto Kapolda Sumsel.
Dari keterangan para terdakwa, kegiatan meminta-minta uang pada para sopir truk baru dilakukan selama sepakan dengan jam operasional pukul 21.00 - 04.00 WIB. Uang pungutan diminta dari rentang Rp1000 hingga Rp10.000.
Ketua LSM Pusaka Gumay Enim Lestari, Eriansyah (46) bersama Satah Darma (49), Penasehat Hukum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 504 ayat 2 jo 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Tak Maksimal, Pesawat Caravan Hanya Disiagakan
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 bulan,” ungkap Hakim dalam putusannya.
Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim tunggal Joni Mauluddin Saputra, setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa, dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), Senin (14/8/2023) di Pengadilan Negeri Muaraenim.
Terdakwa Eriansyah beranggapan bahwa tindakan meminta-minta yang dilakukan terhadap para sopir truk tidak salah.
“Kalau dikasih Alhamdulillah, tidak dikasih ya sudah. Yang salah itu kalau ada pungli pemaksaan itu yang kami sesali,” tuturnya.
Terdakwa Eriansyah beralasan LSM yang didirikannya ini sebagai bentuk bakti untuk negeri agar dapat berguna untuk masyarakat banyak.
Baca Juga: Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk
Kedua terdakwa menjalani sidang setelah sebelumnya 7 terdakwa lainnya, yaitu Erwin Riadi (30), Hepi Jon (38), Erdani (32), Akbal Dwi Saputra (28), Andi H (30), Dadang Haryono (40) dan Apriansyah (38) divonis masing-masing 1 bulan penjara, atas kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Desa Pandan Dulang, Kec. Panang Enim.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal Joni Mauluddin Saputra pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu, saksi Indra Lepi (38) mengakui adanya aktivitas meminta uang lingkungan kepada sopir truk yang melintas di Desa Pandan Dulang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, usai hakim menjatuhkan vonis 1 bulan penjara, para terdakwa sempat memohon keringanan hukuman bahkan meminta dibebaskan, dengan alasan hanya menjalankan perintah dari Ketua LSM Pusaka Gumay Enim Lestari.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi