SuaraSumsel.id - Aksi tawuran masih terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Belum lama ini, aksi tawuran remaja terjadi di kawasan jalan Sunarno Jembatan II Kelurahan Sukamulya, Sematang Borang Palembang, Senin (24/07/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Video aksi tawuran ini pun kemudian viral di media sosial. Polisi kemudian berhasil menangkap enam remaja, yang lima di antaranya ialah pelajar. Salah satu pelajar mengaku sengaja membeli celurit di marketplace buat tawuran.
Enam remaja yang ditangkap Rio Saputra (18) merupakan remaja putus sekolah warga asal Jalan Pangeran Ayin Komplek Azhar Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Lima remaja yang turut ditangkap merupakan pelajar, yakni EK (16) warga jalan Sawit Kelurahan Sako, kemudian IK (16) warga Jalan Patra Raya Komplek Multiwahana Kelurahan Sako.
Kemudian AH (17) warga Perum Sutra Borang Mas Kelurahan Sako, IY (17) warga Jalan Lebak Murni, Banyuasin, MA (17) warga Jalan Lebak Murni Perumahan Rakyat tahap II Kecamatan Talang Kelapa.
Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku tawuran itu usai pihaknya menerima laporan bantuan polisi.
Keenam remaja yang terlibat aksi tawuran itu ditangkap saat berada di kediaman masing-masing, pada Selasa (27/07).
“Modusnya mereka saling tantang melalui sosial media Instagram,” ucapnya.
Keenam remaja itu terpaksa diproses dengan ancaman melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pasca Erupsi, Ini Kondisi Terkini Gunung Api Dempo Sumsel
Rio Saputra mengaku membeli celurit di market place buat tawuran. “Saya beli di marketplace dengan harga Rp150.000,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cinta Segitiga di Desa Batu Putih OKU, Menantu Tewas Dibacok Mertua, 2 Kritis
-
BREAKING NEWS! Pasca Erupsi, Ini Kondisi Terkini Gunung Api Dempo Sumsel
-
Triga, Harimau Sumatera Nan Jadi Maskot Peparpenas X 2023 Sumsel
-
Menang 4-1 Lawan Tim Pra PON Lampung, Sriwijaya FC Belum Kuat
-
Kaget Istri Viral Karena Tak Mengajar 2 Tahun, Sekda Ogan Ilir Janji Sertifikasi Rp 11 Juta Dikembalikan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dengung Kecil, Jejak Besar Efek Berganda Migas yang Mengubah Nasib Perempuan Desa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel