SuaraSumsel.id - Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Polri berpendapat aktivitas pertambangan minyak mentah di Sumsel berpotensi tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Novel Baswedan mengatakan potensi kerugian keuangan negara itu dapat saja terjadi mengingat keberadaan aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driliing di Sumsel jumlahnya kian meningkat.
Berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi Sumsel setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi kawasan pertambangan sumur minyak ilegal. Keempat daerah tersebut yakni di Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim dan Musi Rawas Utara.
Keberadaan sumur minyak ilegal ini ditemukan paling banyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah pada tahun 2021 sudah mencapai lebih dari 7.000 sumur.
Baca Juga: Novel Baswedan: Lebih Dari 7000 Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Rugikan Negara
Ketidakjelasan tata kelola terhadap aktivitas pertambangan minyak masyarakat itu juga menyebabkan semakin memperbesar potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Saat diskusi kelompok bersama dengan segenap instansi terkait di Hotel Novotel Palembang, Selasa (11/7) terungkap bahwa perusahaan perminyakan milik pemerintah menjadi pembeli hasil pertambangan minyak ilegal itu dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya.
"Maka dari itu Kapolri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola Migas ini termasuk ilegal drilling di Sumsel," katanya.
Dalam desain pelaksanaannya Tim Satgasus Polri tak hanya berorientasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun juga membantu mencarikan solusi bagaimana upaya maksimal untuk menjaga keselamatan masyarakat atas dampak dari aktivitas pertambangan minyak ilegal.
Polda Sumsel mencatat aktivitas tambang minyak selain telah mencemari aliran sungai, merusak habitat hewan endemik di kawasan hutan, juga menelan korban jiwa atas meledak nya sumur minyak.
Baca Juga: Ratusan Remaja di Lubuklinggau Sumsel Dinikahkan Usia Dini Karena Hamil Sebelum Menikah
Terakhir peristiwa ledakan sumur minyak di Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin mengakibatkan dua orang warga mengalami luka bakar berat, pada 12 Juni 2023.
Melansir ANTARA, kepolisian menyatakan korban NSI meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian, sementara korban HMI masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. "Misi kemanusiaan memang harus dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Pipa Pertamina Bocor, Cemari Sungai Kelakar di Prabumulih
-
Sadisnya Begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, 2 Motor Dirampas Karena Diancam Celurit
-
Demi Incar Kursi Senayan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Mundur dari Jabatan
-
Novel Baswedan: Lebih Dari 7000 Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Rugikan Negara
-
Tempati Sel 3x6 Meter Bersama Tiga Tahanan, Lina Mukherjee Syok Sampai Tak Mau Makan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?