SuaraSumsel.id - Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Polri berpendapat aktivitas pertambangan minyak mentah di Sumsel berpotensi tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Novel Baswedan mengatakan potensi kerugian keuangan negara itu dapat saja terjadi mengingat keberadaan aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driliing di Sumsel jumlahnya kian meningkat.
Berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi Sumsel setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi kawasan pertambangan sumur minyak ilegal. Keempat daerah tersebut yakni di Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim dan Musi Rawas Utara.
Keberadaan sumur minyak ilegal ini ditemukan paling banyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah pada tahun 2021 sudah mencapai lebih dari 7.000 sumur.
Ketidakjelasan tata kelola terhadap aktivitas pertambangan minyak masyarakat itu juga menyebabkan semakin memperbesar potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Saat diskusi kelompok bersama dengan segenap instansi terkait di Hotel Novotel Palembang, Selasa (11/7) terungkap bahwa perusahaan perminyakan milik pemerintah menjadi pembeli hasil pertambangan minyak ilegal itu dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya.
"Maka dari itu Kapolri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola Migas ini termasuk ilegal drilling di Sumsel," katanya.
Dalam desain pelaksanaannya Tim Satgasus Polri tak hanya berorientasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun juga membantu mencarikan solusi bagaimana upaya maksimal untuk menjaga keselamatan masyarakat atas dampak dari aktivitas pertambangan minyak ilegal.
Polda Sumsel mencatat aktivitas tambang minyak selain telah mencemari aliran sungai, merusak habitat hewan endemik di kawasan hutan, juga menelan korban jiwa atas meledak nya sumur minyak.
Baca Juga: Novel Baswedan: Lebih Dari 7000 Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Rugikan Negara
Terakhir peristiwa ledakan sumur minyak di Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin mengakibatkan dua orang warga mengalami luka bakar berat, pada 12 Juni 2023.
Melansir ANTARA, kepolisian menyatakan korban NSI meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian, sementara korban HMI masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. "Misi kemanusiaan memang harus dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Pipa Pertamina Bocor, Cemari Sungai Kelakar di Prabumulih
-
Sadisnya Begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, 2 Motor Dirampas Karena Diancam Celurit
-
Demi Incar Kursi Senayan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Mundur dari Jabatan
-
Novel Baswedan: Lebih Dari 7000 Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Rugikan Negara
-
Tempati Sel 3x6 Meter Bersama Tiga Tahanan, Lina Mukherjee Syok Sampai Tak Mau Makan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda