SuaraSumsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel menetapkan mantan direktur utama atau Dirut PT Baturaja Multi Usaha atau BMU Laurencus Sianipar pada periode 2016-2018 yang merupakan anak usaha PT Semen Baturaja sebagai tersangka.
Selain mantan dirut juga mantan kepala keuangan PT. MBU, Budi Oktarita sebagai tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 tahun ke depan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan dalam penyidikan kasus yang membelit kedua tersangka yakni dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT BMU merugikan negara mencapai Rp30 miliar.
“Perbuatan terdakwa melanggar Pasai 2 Ayat (1) jo Paral 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana Korupsi,” tuturnya
Selain Ir Laurencus Sianipar selaku mantan Dirut PT BMU dan Budi Oktarita (mantan Kepala Keuangan PT MBU), penyidik juga memeriksa HIN (Dirut PT BMU).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, awalnya kedua tersangka diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara sehingga tim penyidik hari ini meningkatkan status dari saksi ke tersangka.
Berita Terkait
-
SMBR Reklamasi 30 Hektare Lahan Bekas Tambang
-
Diperiksa Kejati Sumsel, Emiten Semen Baturaja Angkat Suara
-
Kantor Anak Usaha PT Semen Baturaja Digeledah Kejaksaan
-
Kejaksaan Naikan Kasus Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja Ke Penyidikan
-
Emiten Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Rp 901 Miliar dari 4 Bank
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?