SuaraSumsel.id - Pihak penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus penistaaan agama. Penetapan ini setelah seorang ustaz di Palembang melaporkan selebgram yang identik dengan gaya India tersebut akibat konten mengkonsumsi daging babi.
Lina Mukherjee dilaporkan penistaan agama karena mengkonsumsi makan daging babi sambil mengucapkan bismillah. Berikut lima fakta Lina Mukherjee.
1. Berstatus tersangka penghinaan agama
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengonsumsi daging babi pada Kamis (27/4/2023).
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, SIK usai pihaknya melakukan gelar perkara. Saat ini kasus yang menjerat influencer tersebut sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Hari ini status Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023)
2. Mangkir panggilan polisi
Pada pemanggilan pertama pihak penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee tidak menghadirinya. Lina pun beralasan jika ia tidak hadir karena kondisi kesehatan dan tiket yang bertepatan dengan lebaran Idul Fitri.
"Pertama-tama aku nggak tahu karena aku nggak datang ke sana. Kan kalau kita dilaporkan orang harus punya kesempatan bicara. Memang benar tanggal 18 ada panggilan polisi buat klarifikasi," kata Lina Mukherjee.
Baca Juga: Sejumlah Massa Geruduk Kementerian ATR/BPN, Tuntut Dugaan Pengeluaran Sertifikat HGU Palsu di Sumsel
"Kenapa ngggak datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran saja. Karena tanggal 23-nya lebaran. Pengacara aku juga nggak bisa tanggal segitu, makanya nggak datang," sambungnya lagi.
3. Lina Mukherjee bingung status tersangka
Lina Mukherjee juga bingung dengan status tersangka padahal dia sudah meminta maaf atas postingan makan babi.
"Aku menghargai pelapor yang seorang ustaz. Tapi ada hal-hal yang membuat aku selisih paham. Dia kan bilang pengennya Lina Mukherjee minta maaf. Aku tuh sudah minta maaf di podcast bunda Ashanty, di beberapa media termasuk Trans TV. Aku juga sudah minta maaf kepada Tuhan YME," ungkapnya.
4. Kecewa ditetapkan tersangka
Bukan itu saja, dia pun kecewa lantaran baru satu kali tidak datang memenuhi panggilan penyidik tapi dibilang sudah berkali-kali.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
-
Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buka Suara
-
Lina Mukherjee Kaget Menjelang Lebaran Jadi Tersangka Gara-gara Makan Babi
-
Lina Mukherjee jadi Tersangka terkait Konten Makan Babi Pakai Bacaan Bismillah, Polisi siap Panggil Paksa Jika Tersangka Mangkir Lagi
-
Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi Gegara Tiket Pesawat Mahal dan Susah: Pemeriksaan Berdekatan dengan Idul Fitri
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sebagai Penyalur Terbesar, BRI Jaga Kualitas dan Akuntabilitas KUR
-
Relawan BRI Peduli Turun Langsung Bantu Korban Banjir dan Longsor di Desa Pasirlangu
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang