SuaraSumsel.id - Momen Ramadhan yang merupakan bulan penuh rahmat, dan umat muslim melaksanakan ibadah puasa ternyata juga menjadi ajak bakal calon legislatif (Bacaleg) guna mempromosikan diri.
Di Palembang misalnya, makin ramai dipadati sejumlah baliho pengenalan diri bakal-bakal calon legislatif tersebut. Tidak hanya di pemukiman warga, namun juga jalan-jalan protokol juga menjadi sasaran ajang promosi diri.
Mereka memasang baliho dengan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sekaligus mengenalkan diri dan melengkapi dengan pernyataan politik. Tidak sedikit juga yang sudah mengenakan lambang partai tempat mereka bernaung dan akan berkompetisi menjadi wakil rakyatnya.
Menanggapi hal ini, Bawaslu Sumsel menilai pemasangan baliho yang dilakukan para bakal calon legistatif (bacaleg) itu hanya sebatas promosi diri.
“Pemasangan baliho dan spanduk yang dilakukan para bacaleg itu hanya sebatas pengenalan atau promosi diri dan belum ada yang masuk ranahnya kampanye,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi melanisr ANTARA.
Pemasangan baliho dan spanduk itu boleh saja dilakukan dengan tujuan hanya sosialisasi dirinya ke masyarakat, selagi tidak mencantumkan nomor urut calon dan visi misinya. "Sosialisasi diri yang dilakukan para caleg itu sah-sah saja dilakukan, karena tidak memasukkan unsur kampanye," ucapnya.
Terkait tata letak baliho dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan, katanya, itu merupakan wewenang pemerintah daerah untuk melakukan penertiban.
"Untuk baliho dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan, seperti merusak pemandangan kota, membahayakan pengguna jalan, dan sebagainya itu merupakan wewenang dari pemerintah daerah untuk menurunkannya," ujarnya.
Bawaslu Sumsel mengimbau setiap partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar mengingatkan para kadernya untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.
Ia mengatakan jika adanya temuan baliho dan spanduk tersebut yang memasukkan unsur kampanye untuk segera melaporkan hal tersebut.
"Jika ada masyarakat menemukan baliho dan spanduk dari para bacaleg yang memasukkan unsur kampanye untuk segera melaporkan hal itu ke kantor Bawaslu Sumsel," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ikut Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Politikus PKS Sumsel Dan Wawako Palembang Diamuk Warganet
-
Berduka Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PS Palembang Kenakan Pita Hitam
-
Waktu Imsak 31 Maret 2023: Untuk di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Batal Saat Hitungan Hari Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Herman Deru: Saya Sendiri Masih Shock
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 30 Maret 2023 Dilengkapi Doa
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Converse Chuck 70 vs Classic All Star: Lebih Mahal, Apa Benar Chuck 70 Jauh Lebih Unggul?
-
Adidas Samba: Dari Lapangan Hijau ke Puncak Tren Fashion, Kenapa Semua Orang Menggilainya?
-
Lebih dari Sekadar Sepatu Lari: Transformasi Asics Gel NYC dari Track ke Dunia Catwalk
-
New Balance 550: Kebangkitan Ikon Basket Lawas yang Kini Jadi Raja Streetwear Dunia
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan