SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel. Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/3/2023).
Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Kehadiran. Ada sekitar 15 orang penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah satu persatu ruangan gedung KONI Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel.
Sebelum penggeledahan dilakukan, pada Rabu (29/3/2023) tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa dua orang saksi berinisial AR selaku Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel dan MYR.
“Ada dua orang saksi yakni inisial AR Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel dan MYR,” kata Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya
Baca Juga: Habiskan Rp30 Miliar Renovasi Stadion Jakabaring, Sumsel Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah memeriksa SR Sekretaris KONI Sumsel, AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK.
Berita Terkait
-
Durhaka! Anak Tikam Ibu Kandung Saat Tadarus Alquran Sampai Tewas
-
Masjid di Musi Banyuasin Mendadak Mencekam, Anak Tikam Ibu Kandung Saat Tadarus Setelah Tarawih
-
Habiskan Rp30 Miliar Renovasi Stadion Jakabaring, Sumsel Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
Waktu Imsak 30 Maret 2023: Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Antisipasi Karhutla di Sumsel, Polda Terjunkan Brimob ke Daerah Rawan Titik Api
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY