SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel. Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pencairan deposito, hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/3/2023).
Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Kehadiran. Ada sekitar 15 orang penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah satu persatu ruangan gedung KONI Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel.
Sebelum penggeledahan dilakukan, pada Rabu (29/3/2023) tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa dua orang saksi berinisial AR selaku Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel dan MYR.
“Ada dua orang saksi yakni inisial AR Wakil Ketua Umum 4 Bidang Anggaran KONI Sumsel dan MYR,” kata Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya
Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya
Baca Juga: Habiskan Rp30 Miliar Renovasi Stadion Jakabaring, Sumsel Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah memeriksa SR Sekretaris KONI Sumsel, AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK.
Berita Terkait
-
Durhaka! Anak Tikam Ibu Kandung Saat Tadarus Alquran Sampai Tewas
-
Masjid di Musi Banyuasin Mendadak Mencekam, Anak Tikam Ibu Kandung Saat Tadarus Setelah Tarawih
-
Habiskan Rp30 Miliar Renovasi Stadion Jakabaring, Sumsel Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
Waktu Imsak 30 Maret 2023: Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Antisipasi Karhutla di Sumsel, Polda Terjunkan Brimob ke Daerah Rawan Titik Api
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar