Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Maret 2023 | 15:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Pedagang pempek di Palembang dikroyok warga. (Pixabay)

Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor laporan STTP/28-DL/Ill/2023/YANDUAN. “Hingga kini saya masih berharap keadilan terhadap apa yang sudah saya alami,” ucapnya.

Hampir genap dua bulan sudah, Agus Tarwin mengaku tindak dugaan pengeroyokan yang dialaminya belum juga menemui titik terang. Kini Agus Tarwin bersama dengan sang istri meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi terkait laporan Agus Tarwin belum memberikan tanggapan. “Nanti coba akan saya tanyakan kepada direktorat terkait.  Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani perkara ini,” sebut Supriadinya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan. Dua anggotanya saat kejadian tengah melintas dan melihat ada orang yang hendak dimassa hingga hampir dibakar.

Baca Juga: Naskah Akademik Ranperda RTRW Sumsel Dinilai Asal-Asalan, Luasan Gambut Kian Hilang

“Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga di sana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa dibakar massa,” ucapnya.

Load More