Ilustrasi lahan gambut. Luasan lahan gambut di Sumsel menyusut, hanya tersisa 300 ribu hektar. (Foto: CIFOR)
Mengenai Walhi yang memenangkan gugatan mengenai komplek perkantoran Gubernur Sumsel di Keramasan di mana hakim memerintahkan agar kawasan Keramasan harus dikembalikan sebagai lokasi rawa-rawa sehingga tidak boleh ditimbun, ia memastikan akan memperhatikan hal tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Disertai Doa, Ini Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam 25 Maret 2023
-
Lengkap Dengan Doa, Ini Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau 25 Maret 2023
-
Disertai Doa, Jadwal Buka Puasa di Prabumulih 25 Maret 2023
-
Lengkap Dengan Doa, Jadwal Buka Puasa di Palembang 25 Maret 2023
-
Rumah Sakit Daerah Dikepung Banjir Usai Palembang Diguyur Hujan 3 Jam, Layanan Rawat Jalan Terganggu
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan